BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pemerintah Kota Bandung dan BPJS Kesehatan, melakukan
penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Jaminan Kesehatan Nasional
di Gedung Serbaguna, Kompleks perkantoran Pemkot Bandung Jalan
Wastukancana no 2. Jumat (29/12/2017).
Peran Pemkot sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2018.
Acara ini dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Revita, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandung, dr. Herman Dinata Mihardja.
Ridwan Kamil, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran nyata Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan UHC atau cakupan semesta bagi masyarakat. Targetnya seluruh penduduk Kota Bandung dapat memiliki jaminan kesehatan.
“Alhamdulillah, Kota Bandung ini merupakan Ibu kota pertama di Indonesia atau yang kedua di Jawa Barat yang telah mencapai UHC, per 1 Januari 2018. Dengan jumlah peserta mencapai 2.199.963 jiwa atau sebesar 95% dari jumlah penduduk Kota Bandung yakni sebanyak 2.397.396 jiwa. Masih ada 5% lagi akan kita ambil dari Basnaz Kota Bandung agar seluruh penduduk kota Bandung bisa 100% dijamin kesehatannya,” katanya.
Universal Health Coverage (UHC) ini, katanya, sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Program strategis pemerintah ini, sekaligus sebagai bentuk ketaatan Pemerintah Kota Bandung terhadap Undang-Undang yang telah ditetapkan.
“Manfaat UHC ini sangat banyak, masyarakat bisa langsung menikmati layanan kesehatan tanpa harus menunggu waktu 14 hari kerja di BPJS Kesehatan. Rumah sakit harus dapat meningkatkan layanan dan membenahi fasilitas kesehatannya,” ujar Ridwan Kamil.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison menjelaskan, sangat mengapresiasi dukungan dan peran Pemerintah Kota Bandung. Telah cekatan mengikutkan seluruh masyarakatnya ke dalam program JKN-KIS, agar programnya maksimal.
“Sesuai Inpres RI No.08 tahun 2017, perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS, bahwa Bupati dan Walikota diharapkan dapat membantu mensukseskan keberlangsungan JKN yang merupakan program strategis nasional,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandung, dr. Herman Dinata Mihardja mengutarakan, Keberhasilan program jaminan kesehatan di Kota Bandung ini, sangat bergantung pada peran Pemerintah Daerahnya. Dalam hal ini, peningkatan kualitas dan layanan di faskes setempat, dibutuhkan dukungan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders.
“Salah satunya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku antara lain, jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di faskes (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran,” kilahnya.
Pada saat yangt bersamaan, lanjut Herman, juga dilaksanakan penyerahan Organization Social Responsibility (OSR). Program Layanan Layad Rawat ini langsung oleh wali kota Bandung dalam bentuk hibah pemenuhan penunjang sarana dan prasarana.
Hibah ini bentuknya sebuah unit Ambulance Motor sebanyak 1 (satu) unit, dari BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung,tuturnya serya menambahkan pertumbuhan jumlah peserta ini, diiringi pula pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama.
Berdasarkan data hingga kini yang telah bermitra sebanyak 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 73 Puskesmas, 22 Dokter Praktik Perorangan, 3 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 76 Klinik Pratama, 9 Klinik TNI dan 3 klinik Polri, 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL), 13 Apotek, serta 7 Optik.(Red/Hms)
Peran Pemkot sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2018.
Acara ini dihadiri Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Dodo Suhendar, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Revita, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandung, dr. Herman Dinata Mihardja.
Ridwan Kamil, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran nyata Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan UHC atau cakupan semesta bagi masyarakat. Targetnya seluruh penduduk Kota Bandung dapat memiliki jaminan kesehatan.
“Alhamdulillah, Kota Bandung ini merupakan Ibu kota pertama di Indonesia atau yang kedua di Jawa Barat yang telah mencapai UHC, per 1 Januari 2018. Dengan jumlah peserta mencapai 2.199.963 jiwa atau sebesar 95% dari jumlah penduduk Kota Bandung yakni sebanyak 2.397.396 jiwa. Masih ada 5% lagi akan kita ambil dari Basnaz Kota Bandung agar seluruh penduduk kota Bandung bisa 100% dijamin kesehatannya,” katanya.
Universal Health Coverage (UHC) ini, katanya, sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Program strategis pemerintah ini, sekaligus sebagai bentuk ketaatan Pemerintah Kota Bandung terhadap Undang-Undang yang telah ditetapkan.
“Manfaat UHC ini sangat banyak, masyarakat bisa langsung menikmati layanan kesehatan tanpa harus menunggu waktu 14 hari kerja di BPJS Kesehatan. Rumah sakit harus dapat meningkatkan layanan dan membenahi fasilitas kesehatannya,” ujar Ridwan Kamil.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat, Mohammad Edison menjelaskan, sangat mengapresiasi dukungan dan peran Pemerintah Kota Bandung. Telah cekatan mengikutkan seluruh masyarakatnya ke dalam program JKN-KIS, agar programnya maksimal.
“Sesuai Inpres RI No.08 tahun 2017, perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS, bahwa Bupati dan Walikota diharapkan dapat membantu mensukseskan keberlangsungan JKN yang merupakan program strategis nasional,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandung, dr. Herman Dinata Mihardja mengutarakan, Keberhasilan program jaminan kesehatan di Kota Bandung ini, sangat bergantung pada peran Pemerintah Daerahnya. Dalam hal ini, peningkatan kualitas dan layanan di faskes setempat, dibutuhkan dukungan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholders.
“Salah satunya mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku antara lain, jumlah kepesertaan (by name by address) sesuai perjanjian kerja sama, ketentuan masa berlaku kepesertaan, ketentuan jaminan pelayanan di faskes (baik di tingkat FKTP maupun di tingkat FKRTL), serta ketentuan pembayaran iuran,” kilahnya.
Pada saat yangt bersamaan, lanjut Herman, juga dilaksanakan penyerahan Organization Social Responsibility (OSR). Program Layanan Layad Rawat ini langsung oleh wali kota Bandung dalam bentuk hibah pemenuhan penunjang sarana dan prasarana.
Hibah ini bentuknya sebuah unit Ambulance Motor sebanyak 1 (satu) unit, dari BPJS Kesehatan kepada Dinas Kesehatan Kota Bandung,tuturnya serya menambahkan pertumbuhan jumlah peserta ini, diiringi pula pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama.
Berdasarkan data hingga kini yang telah bermitra sebanyak 183 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 73 Puskesmas, 22 Dokter Praktik Perorangan, 3 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 76 Klinik Pratama, 9 Klinik TNI dan 3 klinik Polri, 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL), 13 Apotek, serta 7 Optik.(Red/Hms)