BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dana transfer 2018 kepada kepala daerah dan SKPD lainnya se-Jabar. Penyerahan DIPA tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro no 22, Kota Bandung, Selasa (19/12/2017).
DIPA adalah anggaran bantuan dari Pemerintah Pusat atau APBN ke Kabupaten Kota dan instansi vertikal di Jabar.
Dalam kesempatan tersebut Aher menyebutkan besaran DIPA yang bergerak di Jawa Barat untuk tahun 2018 yaitu sebesar Rp110, 274 triliun itu, 66,52 triliun untuk Dana Transfer dan Dana Desa kabupaten/kota di jabar dan sisanya Rp 43,748 triliun untuk Kementrian/Lembaga di Wilayah Jawa Barat,jelasnya kepada wartawan usai acara.
Dari keseluruhan besaran DIPA 2018 untuk Jawa Barat, Aher menyebut sekira Rp42 Triliun lebih akan dikelola kementerian lembaga yang kantornya berada di wilayah Jabar. Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan sarana-prasarana serta infrastruktur. Ia berharap para kepala daerah dan SKPD terkait bisa mengelolanya dengan baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakannya Dana Transfer dan Dana Desa sebesar Rp 66,52 Trilyun itu terdiri dari, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 34,413 Triliun; Dana Bagi Hasil (DBH)( sebesar Rp 6,068 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20,620 triliun ; Dana Insentif Daerah sebesar Rp 582 Miliar ; dan Dana Desa sebesar Rp 4,823 triliun.
Ditambahkannya ada daerah yang mendapatkan insentif dana dari pusat di luar DIPA, yaitu Kota Depok. "Kota Depok itu mendapat tambahan dana sebagai dana insentif karena menetapkan anggaran di awal waktu, penyerapan anggarannya bagus dan tepat sasaran. Karena itu Kota Depok mendapatkan tambahan dana sebesar 68 milyar"ujarnya.
Gubernur berharap kabupaten kota yang lain bisa mencontoh Depok dalam soal itu, agar, selain mendapat anggaran tambahan dari pusat, juga bisa meningkatkan kinerja,tuturnya seraya menambahkan lumayan kan, mendapat tambahan anggaran di luar Dipa yang ada,kata Aher.
Berdasarkan informasi setiap daerah ,bervariasi mendapatkan dana tersebut .Masing-masing daerah di Jabar dalam DIPA 2018 tersebut mendapat anggaran bervariasi antara Rp 1 sampai 3 triliun.(Red)
DIPA adalah anggaran bantuan dari Pemerintah Pusat atau APBN ke Kabupaten Kota dan instansi vertikal di Jabar.
Dalam kesempatan tersebut Aher menyebutkan besaran DIPA yang bergerak di Jawa Barat untuk tahun 2018 yaitu sebesar Rp110, 274 triliun itu, 66,52 triliun untuk Dana Transfer dan Dana Desa kabupaten/kota di jabar dan sisanya Rp 43,748 triliun untuk Kementrian/Lembaga di Wilayah Jawa Barat,jelasnya kepada wartawan usai acara.
Dari keseluruhan besaran DIPA 2018 untuk Jawa Barat, Aher menyebut sekira Rp42 Triliun lebih akan dikelola kementerian lembaga yang kantornya berada di wilayah Jabar. Dana tersebut akan digunakan untuk keperluan sarana-prasarana serta infrastruktur. Ia berharap para kepala daerah dan SKPD terkait bisa mengelolanya dengan baik dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakannya Dana Transfer dan Dana Desa sebesar Rp 66,52 Trilyun itu terdiri dari, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 34,413 Triliun; Dana Bagi Hasil (DBH)( sebesar Rp 6,068 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 20,620 triliun ; Dana Insentif Daerah sebesar Rp 582 Miliar ; dan Dana Desa sebesar Rp 4,823 triliun.
Ditambahkannya ada daerah yang mendapatkan insentif dana dari pusat di luar DIPA, yaitu Kota Depok. "Kota Depok itu mendapat tambahan dana sebagai dana insentif karena menetapkan anggaran di awal waktu, penyerapan anggarannya bagus dan tepat sasaran. Karena itu Kota Depok mendapatkan tambahan dana sebesar 68 milyar"ujarnya.
Gubernur berharap kabupaten kota yang lain bisa mencontoh Depok dalam soal itu, agar, selain mendapat anggaran tambahan dari pusat, juga bisa meningkatkan kinerja,tuturnya seraya menambahkan lumayan kan, mendapat tambahan anggaran di luar Dipa yang ada,kata Aher.
Berdasarkan informasi setiap daerah ,bervariasi mendapatkan dana tersebut .Masing-masing daerah di Jabar dalam DIPA 2018 tersebut mendapat anggaran bervariasi antara Rp 1 sampai 3 triliun.(Red)