JAKARTA,LENTERAJABAR.COM- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, atau bank bjb meraih penghargaan dari Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bertepatan dengan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di
Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Penghargaan diterima
langsung Direktur Utama bank bjb
Ahmad Irfan dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb Agus Mulyana.
Ahmad Irfan
mengatakan penghargaan tersebut selaras dengan penandatanganan komitmen Program
Pengendalian Gratifikasi dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) antara KPK dan bank bjb
pada 2011.
Bank
bjb memiliki komitmen selalu
melaksanakan PPG dan LHKPN. "Hal ini dibuktikan dengan penghargaan
KPK kepada bank bjb setiap tahunnya,
baik di bidang gratifikasi maupun LHKPN," ujarnya.
Adapun penghargaan di bidang gratifikasi yakni sebagai
BUMD yang melaporkan gratifikasi menjadi milik negara dengan jumlah laporan
terbanyak pada 2012.
Selanjutnya, sebagai
BUMD dengan total laporan gratifikasi terbanyak yang ditetapkan milik negara
selama 2013. Lalu,
BUMD dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik tahun 2014, ujarnya.
Bank bjb kembali mendapatkan penghargaan
dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak dan tepat waktu pada 2014.
"Pada 2015 bank bjb pun kembali
mendapatkan penghargaan UPG terbaik," katanya.
Penghargaan
berikutnya, sebagai BUMD dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun
2016 dan 2017.
Di samping itu, di
bidang LHKPN bank bjb mendapatkan
penghargaan perluasan wajib lapor dan kepatuhan pelaporan LHKPN untuk kategori
BUMD pada 2013. Selanjutnya, pengelolaan LHKPN terbaik BUMD se-Jawa Barat pada
2016.
"Pada tahun yang
sama kami pun mendapatkan penghargaan tingkat kepatuhan dan tingkat keaktifan
pengelolaan LHKPN. Terakhir,
bank bjb merupakan lembaga dengan
tingkat kepatuhan LHKPN terbaik pada 2017,” katanya.
Dengan diraihnya
penghargaan itu, bank bjb akan
konsisten dan berinovasi tetap melaksanakan program pengendalian gratifikasi
dan LHKPN.
"Kondisi
tersebut dapat terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan kami
menyadari pentingnya kedua program itu untuk menjaga kepercayaan pemangku
kepentingan," katanya.(Red)