Notification

×

Iklan

Iklan

Kemendag Penetapan DTU dan PTU Untuk Menepis Keraguan Masyarakat

Senin, 04 Desember 2017 | 16:51 WIB Last Updated 2017-12-04T09:51:18Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menegaskan manfaat dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) untuk menepis keraguan timbangan apa yang telah dibeli masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Enggar ,hingga kini sebagian masyarakat masih bertanya atau curiga apa dibeli timbangannya tidak pas. Misalnya membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) atau gas.

Menurutnya pemerintah sudah menyiapkan itu semuanya, semuanya sudah di tera, kemudian juga ada timbangan," kata politisi dari partai Nasdem ini  di Hotel El Royale jalan Merdeka kota  Bandung, Senin (4/12).

Enggar menjelaskan, hampir di seluruh pasar sudah ada timbangan sebagai bukti apa yang perjanjikan antara penjual dan pembeli itu sesuai. Namun, Enggar mengakui belum seluruhnya menggunakan timbangan.

Dengan begitu, bagi daerah atau pasar yang telah tertib menggunakan timbangan Kemendag memberikan apresiasi. Hal itu dilakukan untuk mendorong semua pihak untuk melakukan jual beli dengan penuh kejujuran.

"Jadi kita mau membiasakan masyarakat itu berlaku jujur, pedagang berlaku jujur karena masyarakat juga tau atas hak-hak nya," tandasnya.(Red)





×
Berita Terbaru Update