JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Jumlah warga terserang penyakit difteri terus bertambah. Wilayah dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri pun semakin meluas menjadi 28 provinsi.
Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan, penanganan wabah difteri harus dievaluasi. Sebab menurutnya, wabah difteri yang sudah berlangsung lebih dari sebulan ini terus meluas dan korbannya terus bertambah.
"Kita semua prihatin, wabah ini belum juga berkurang. Karenanya penanganan difteri harus terus dievaluasi agar semakin baik dan efektif," ujar Zainuddin di sela-sela kegiatan resesnya di Ciracas, Jakarta Timur, Ahad (24/12/2017).
Politisi PKS ini menilai, upaya pemberantasan wabah difteri selama ini belum efektif karena terkesan hanya dilakukan Kementerian Kesehatan. Padahal semua pemangku kepentingan harusnya terlibat aktif. Lembaga negara baik kementerian maupun non-kementerian dan institusi swasta hingga tokoh-tokoh masyarakat, lanjut Zainuddin, secara terintegrasi harus ikut serta dalam pemberantasan difteri.
Dia mencontohkan, pemberian vaksi anti-difteri adalah domain dari Kementerian Kesehatan. Namun upaya sosialisasi, mobilisasi masyarakat dan pencegahan dapat dilakukan pihak lain.
"Saya melihat presiden belum terlalu concern soal ini. Padahal Indonesia sekarang terbanyak kedua penderita difteri di dunia setelah India, dan terbesar dalam sejarah kita sejak tahun 1945," imbuhnya.
Selain itu, menurut Zainuddin, pemerintah juga harus mengevaluasi terkait maraknya sikap anti-imunisasi di masyarakat. Karena jika sikap ini terus meluas, bukan tidak mungkin seluruh provinsi akhirnya berstatus KLB dan bisa muncul wabah lainnya.
Salah satu pemicu anti-imunisasi di masyarakat menurutnya, munculnya persepsi ketidakhalalan vaksin.
"Ini faktor yang juga harus diperhatikan, sertifikasi hahal setiap vaksin. Pemerintah harus mengakomodasi suara masyarakat agar sikap anti-imunisasi tidak terus meluas. Bukankah pemerintah menilai wabah terjadi karena maraknya anti-vaksin?" pungkas Zainuddin.
Jumlah kasus difteri meningkat hingga 600 kasus dan 40 di antaranya meninggal dunia. Wilayah yang ditetapkan status KLB difteri juga bertambah menjadi 28 provinsi.(Red)
Anggota Komisi Bidang Kesehatan DPR RI Ahmad Zainuddin mengatakan, penanganan wabah difteri harus dievaluasi. Sebab menurutnya, wabah difteri yang sudah berlangsung lebih dari sebulan ini terus meluas dan korbannya terus bertambah.
"Kita semua prihatin, wabah ini belum juga berkurang. Karenanya penanganan difteri harus terus dievaluasi agar semakin baik dan efektif," ujar Zainuddin di sela-sela kegiatan resesnya di Ciracas, Jakarta Timur, Ahad (24/12/2017).
Politisi PKS ini menilai, upaya pemberantasan wabah difteri selama ini belum efektif karena terkesan hanya dilakukan Kementerian Kesehatan. Padahal semua pemangku kepentingan harusnya terlibat aktif. Lembaga negara baik kementerian maupun non-kementerian dan institusi swasta hingga tokoh-tokoh masyarakat, lanjut Zainuddin, secara terintegrasi harus ikut serta dalam pemberantasan difteri.
Dia mencontohkan, pemberian vaksi anti-difteri adalah domain dari Kementerian Kesehatan. Namun upaya sosialisasi, mobilisasi masyarakat dan pencegahan dapat dilakukan pihak lain.
"Saya melihat presiden belum terlalu concern soal ini. Padahal Indonesia sekarang terbanyak kedua penderita difteri di dunia setelah India, dan terbesar dalam sejarah kita sejak tahun 1945," imbuhnya.
Selain itu, menurut Zainuddin, pemerintah juga harus mengevaluasi terkait maraknya sikap anti-imunisasi di masyarakat. Karena jika sikap ini terus meluas, bukan tidak mungkin seluruh provinsi akhirnya berstatus KLB dan bisa muncul wabah lainnya.
Salah satu pemicu anti-imunisasi di masyarakat menurutnya, munculnya persepsi ketidakhalalan vaksin.
"Ini faktor yang juga harus diperhatikan, sertifikasi hahal setiap vaksin. Pemerintah harus mengakomodasi suara masyarakat agar sikap anti-imunisasi tidak terus meluas. Bukankah pemerintah menilai wabah terjadi karena maraknya anti-vaksin?" pungkas Zainuddin.
Jumlah kasus difteri meningkat hingga 600 kasus dan 40 di antaranya meninggal dunia. Wilayah yang ditetapkan status KLB difteri juga bertambah menjadi 28 provinsi.(Red)