Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Minta Bupati Bandung Selesaikan Sertifikat Tanah Masyarakat

Senin, 04 Desember 2017 | 17:25 WIB Last Updated 2017-12-05T09:26:24Z
SOREANG,LENTERAJABAR.COM-Presiden Jokowi memberikan sertifikat gratis kepada warga, sekitar 1.000 warga kabupaten Bandung menerima langsung sertifikat yang dibagikan Presiden Jokowi.

Penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Bandung merupakan lokasi penyerahan ke 47 yang diberikan Presiden Joko Widodo setelah yang pertama kali di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Jumlah sertifikat yang sudah diberikan presiden sampai saat ini sebanyak 206.106 bidang," pungkas Sofyan.

Dihadapan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Bupati Kab Bandung Dadang Naser,
Jokowi menjelaskan alasan mengapa dirinya kerap membagikan sertifikat tanah gratis tersebut.

Menurutnya, ini merupakan salah satu cara agar meminimalisir terjadinya sengketa tanah, baik warga antar warga, warga dan prusahaan swasta, serta warga dengan pemerintah sekalipun.

"Kenapa sertifikat gratis ini jadi program utama pemerintah? Karena setiap saya ke desa keluhannya sengketa tanah, baik antar tetangga, masyarakat dengan pemerintah maupun masyarakat dengan swasta. Untuk itu program sertifikat tanah gratis ini dilakukan agar masyarakat memiliki bukti kuat kepemilikan tanah. Udah pegang ini (sertifikat) enak, tidak ada namanya sengketa," Jelas Jokowi sesaat setelah membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah perwakilan warga Soreang kabupaten Bandung, Senin (4/12).

Jokowi juga meminta kepada Bupati Bandung Dadang Naser agar segera menuntaskan permasalahan sertifikat tanah tersebut selambat-lambatnya hingga tahun 2025,dengan berkordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Di kabupaten bandung, Pak Bupati harusnya tanah bersertifikat 1.600.000, total yang belum 1.200.000. Ini masih banyak loh. Pokoknya 2025 semua harus sudah bersertifikat," tegas Jokowi.

Ditambahkan, target pemerintah terhadap kepengurusan tanah diharapkan akan benar-benar terselesaikan hingga tauhun 2025, artinya untuk lima tahun kedepan BPN harus bekerja ekstra untuk melayani masyarakat.

"BPN kerja sampai malam terus biar kapok, karena masyarakat harus dilayani. 2025 semua rakyat harus pegang sertifikat," pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update