Notification

×

Iklan

Iklan

Unesco Tetapakan Kapal Pinisi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Kamis, 07 Desember 2017 | 11:47 WIB Last Updated 2017-12-07T04:49:06Z
KOREA SELATAN,LENTERAJABAR.COM-Kabar Gembira satu lagi benda asli yang dimiliki Indonesia yaitu Kapal pinisi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dalam sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Jeju Island, Korea Selatan, Kamis, (7/12/2017).

Berdasarkan rilis yang diterima , komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO telah menetapkan usulan Indonesia, yaitu PINISI: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan (PINISI: Art of Boatbuilding in South Sulawesi) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pinisi mengacu pada sistem tali temali dan layar sekuner Sulawesi.
“Pinisi” tidak hanya dikenal sebagai perahu tradisional masyarakat yang tangguh untuk wilayah kepulauan seperti Indonesia tetapi juga tangguh pada pelayaran Internasional. Pinisi menjadi lambang dari teknik perkapalan tradisional negara Kepulauan. Pinisi adalah bagian dari sejarah dan adat istiadat masyarakat Sulawesi Selatan khususnya dan wilayah Nusantara pada umumnya.
Pengetahuan tentang teknologi pembuatan perahu dengan rumus dan pola penyusunan lambung ini sudah dikenal setidaknya 1500 tahun. Polanya didasarkan atas teknologi yang berkembang sejak 3000 tahun, berdasarkan teknologi membangun perahu lesung menjadi perahu bercadik.
Saat ini pusat pembuatan perahu ini ada di wilayah Tana Beru, Bira dan Batu Licin di Kabupaten Bulukumba. Serangkaian tahapan dari proses pembuatan perahu mengandung nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja tim, kerja keras, ketelitian/presisi, keindahan, dan penghargaan terhadap alam dan lingkungan.
Menurut tim pengusulan warisan budaya takbenda Unesco dari Indonesia yang diwakili Duta Besar/Deputy Wakil Tetap RI untuk UNESCO, T.A Fauzi Soelaiman mengatakan, penetapan Pinisi: Art of boatbuilding in South Sulawesi, ke dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting pengetahuan akan teknik perkapalan tradisional yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.
"Dengan penetapan Pinisi ini, maka Indonesia telah memiliki 8 elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012), dan Tiga Genre Tari Tradisional Bali (2015). Serta satu program Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik di Museum Batik Pekalongan (2009)," paparnya.
Sebelumnya, Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO telah mengadakan sidang sejak 4 Desember 2017 dan akan berakhir pada 9 Desember 2017 di Jeju Island, Korea Selatan. Sidang ini dihadiri oleh Duta Besar LBBP Prancis, Monaco dan Andora/Wakil Tetap RI di UNESCO, Hotmangaradja Pandjaitan; Duta Besar/Deputy Wakil Tetap RI untuk UNESCO, T.A Fauzi Soelaiman; Kasi Pengusulan Warisan Budaya Takbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hartanti Maya Krishna; Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba, Tomy Satria Yulianto, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.
Dalam sidang tersebut, duapuluh empat negara anggota Komite membahas 6 (enam) nominasi untuk kategori List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding, serta 35 (tiga puluh lima) nominasi untuk kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity dari 175 negara yang sudah meratifikasi konvensi 2003 UNESCO.
Sekretariat ICH UNESCO menggarisbawahi tentang perlunya Indonesia membuat program untuk tetap menjaga ketersediaan bahan baku bagi keberlanjutan teknologi tradisional ini yang diwujudkan dalam bentuk perahu yang berbahan baku utama kayu. Selain itu sidang juga menilai perlunya program-program baik melalui pendidikan formal, informal maupun nonformal terkait dengan transmisi nilai tentang teknik dan seni pembuatan perahu tradisional ini kepada generasi muda.
Bersama dengan Pinisi, yang masuk dalam kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, diinskripsi juga antara lain Organ Craftsmanship and music dari Jerman, Kumbh Mela, Festival keagamaan terbesar dari India yang dilaksanakan 12 tahun sekali; Art of Neapolitan Pizzaiuolo dari Italy; Traditional System of Corongo’s water judges dari Peru.

Sementara Hotmangaradja Pandjaitan mengatakan, bahwa komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengusulan Pinisi ke dalam daftar ICH UNESCO, hal ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah serta komunitas untuk memberikan perhatian lebih dalam pengelolaan Warisan Budaya Takbenda yang ada di wilayahnya masing-masing terutama bagi pengembangan pengetahuan, teknik dan seni warisan budaya tak benda yang perlu dilestarikan di tanah air pada umumnya, seperti pembuatan perahu tradisional Pinisi ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update