BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Nota kesepahaman KPU dengan Polda Jawa Barat perihal pengamanan, penegakan hukum, dan sosialisasi dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ditandatangani, usai acara Apel Gelar Pasukan Mantap Praja Lodaya Tahun 2018, di Gasibu Bandung (5/1/2018).
Menurut Kapolda Jabar Irjen Agung Budi, kerjasama itu juga untuk setiap satuan kerja penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Pilkada Serentak Tahun 2018.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat menjelaskan, pengamanan meliputi setiap tahapan pemilihan Gubernur Jawa Barat dari setiap tingkatan dari tingkat provinsi sampai KPPS, termasuk pengamanan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pengiriman logistik, pengawalan dan pengamanan fisik surat suara sampai pada tahapan akhir perhitungan suara dan pelantikan gubernur terpilih tahun 2018.
Selain itu, penegakan hukum dalam nota kesepahaman adalah memproses dan menindaklanjuti dalam setiap persoalan menyangkut kasus hukum dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan sosialisasi adalah sebagai bahan maklumat dan informasi bagi kedua belah pihak dari tingkat provinsi sampai daerah untuk mengetahui nota kesepahaman tersebut.(Red/Rls)
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat menjelaskan, pengamanan meliputi setiap tahapan pemilihan Gubernur Jawa Barat dari setiap tingkatan dari tingkat provinsi sampai KPPS, termasuk pengamanan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pengiriman logistik, pengawalan dan pengamanan fisik surat suara sampai pada tahapan akhir perhitungan suara dan pelantikan gubernur terpilih tahun 2018.
Selain itu, penegakan hukum dalam nota kesepahaman adalah memproses dan menindaklanjuti dalam setiap persoalan menyangkut kasus hukum dalam setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan sosialisasi adalah sebagai bahan maklumat dan informasi bagi kedua belah pihak dari tingkat provinsi sampai daerah untuk mengetahui nota kesepahaman tersebut.(Red/Rls)