JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi II DPR RI berjanji akan terus mendorong RUU Pertanahan selesai paling lama pada dua massa sidang mendatang. Ia berujar masa pada sidang III tahun 2017-2018 akan dimulai kerangka pembahasannya.
“Saya berkomintmen terus akan mendorong terus RUU Pertanahan ini agar segera selesai paling lama dalam dua masa sidang kedepan,” ujar Mardani Ali Sera saat Audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa (09/01).
Mardani berharap selama pembahasaan RUU ini banyak pihak yang terlibat dalam memberikan masukan. “Saya mengajak masyarakat agar proaktif memberikan masukan selama pembahasan, terutama temen-teman dari KPA diharapkan terus ikut dalam pembahasan ini agar output dari UU ini merangkul semua baik pihak privat maupun masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini juga berharap RUU Pertanahan ini singkron dengan kebijakan reformasi agraria, “Saya berharap Kepala desa dilibatkan juga dalam reformasi agraria ini khususnya untuk Tora atau Bora,”
Sementara itu, Yahya ketua advokasi kebiijakan Konsorsium Pembaharuan Agraria memberikan masukan masalah distribusi tanah kedepannya tidak boleh dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan harus bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat terutama petani.
Yahya berharap Fraksi PKS bisa mengawal RUU Pertanahan ini agar menjadi UU. “Ada 3 masalah yang terus menerus terjadi, pertama konflik agraria yang terus meningkat dari tahun ketahun, kedua tumpang tindihnya kebijakan pertanahan dengan kehutanan dan ketiga masalah pokok pengaturan tanah” katanya.(Red)
“Saya berkomintmen terus akan mendorong terus RUU Pertanahan ini agar segera selesai paling lama dalam dua masa sidang kedepan,” ujar Mardani Ali Sera saat Audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa (09/01).
Mardani berharap selama pembahasaan RUU ini banyak pihak yang terlibat dalam memberikan masukan. “Saya mengajak masyarakat agar proaktif memberikan masukan selama pembahasan, terutama temen-teman dari KPA diharapkan terus ikut dalam pembahasan ini agar output dari UU ini merangkul semua baik pihak privat maupun masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini juga berharap RUU Pertanahan ini singkron dengan kebijakan reformasi agraria, “Saya berharap Kepala desa dilibatkan juga dalam reformasi agraria ini khususnya untuk Tora atau Bora,”
Sementara itu, Yahya ketua advokasi kebiijakan Konsorsium Pembaharuan Agraria memberikan masukan masalah distribusi tanah kedepannya tidak boleh dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan harus bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat terutama petani.
Yahya berharap Fraksi PKS bisa mengawal RUU Pertanahan ini agar menjadi UU. “Ada 3 masalah yang terus menerus terjadi, pertama konflik agraria yang terus meningkat dari tahun ketahun, kedua tumpang tindihnya kebijakan pertanahan dengan kehutanan dan ketiga masalah pokok pengaturan tanah” katanya.(Red)