BANDUNG.LENTERAJABAR.COM-Memasuki Tahun 2018 ini yang merupkan tahun politik karena pesta demokrasi pemilihan kepala daerah akan di gelar.
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat ada beberapa daerah kota/kabupaten akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Selain pemilihan Gubernur, ada 16 kota/kabupaten yang menggelar Pilkada. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis, dan Bandung Barat. Sedangkan kota yang akan menggelar Pilkada yaitu Kota Bandung, Bogor, Banjar, Bekasi, Cirebon dan Sukabumi.
Pada Januari ini, para bakal calon sudah harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. Berikut ini jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2018:
8 - 10 Januari 2018: Pendaftaran pasangan calon (paslon).
10 - 27 Januari 2018 : Verifikasi paslon.
12 Februari 2018: Penetapan paslon.
13 Februari 2018 : Pengundian nomor urut
15 Februari 2018 - 26 Juni 2018 : Kampanye dan debat publik.
24 Juni - 26 Juni 2018: Masa tenang dan pembersihan alat peraga.
27 Juni 2018 : Pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS.
28 Juni - 9 Juli 2018 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Red)
Berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat ada beberapa daerah kota/kabupaten akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Selain pemilihan Gubernur, ada 16 kota/kabupaten yang menggelar Pilkada. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis, dan Bandung Barat. Sedangkan kota yang akan menggelar Pilkada yaitu Kota Bandung, Bogor, Banjar, Bekasi, Cirebon dan Sukabumi.
Pada Januari ini, para bakal calon sudah harus mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. Berikut ini jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2018:
8 - 10 Januari 2018: Pendaftaran pasangan calon (paslon).
10 - 27 Januari 2018 : Verifikasi paslon.
12 Februari 2018: Penetapan paslon.
13 Februari 2018 : Pengundian nomor urut
15 Februari 2018 - 26 Juni 2018 : Kampanye dan debat publik.
24 Juni - 26 Juni 2018: Masa tenang dan pembersihan alat peraga.
27 Juni 2018 : Pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS.
28 Juni - 9 Juli 2018 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Red)