BANDUNG.LENTERAJABAR.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat tengah disibukkan melakukan koordinasi masa pendaftaran pasangan calon yang akan di mulai hari Senin tanggal 8 Januari mendatang .
Berbagi koordinasi telah dilakukan seperti dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Masyarakat Psikologi (HMP) Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon yang mendaftar.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menunjuk rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan. Namun ada sedikit problem karena dalam keputusan KPU RI, pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan di Rumah Sakit Tipe A. Jika di Kab/Kota tidak ada Rumah Sakit Tipe A berarti harus menggunakan di RS tipe A di tingkat provinsi.
"Atas dasar itu, 16 Kab Kota yang menyelenggarakan pemilu pemeriksaannya di RSHS. Kita prediksi jika di tiap Kab/Kota pasangan ada empat berarti ada 140 orang yang akan di periksa dalam jangka waktu 7 hari," kata Yayat kepada wartawan usai apel kesiapan pasukan pengamanan di lapangan Gasibu, Jumat (5/1/2018).
Lebih lanjut dikatakannya masa pemeriksaan akan dilakukan tujuh hari. Namun efektifnya hanya empat hari karena dipakai masa pendaftaran Paslon. Sementara itu, RSHS sendiri tak bisa menyanggupi jika harus memeriksa 140 orang dalam empat hari.
"Mereka sanggupnya satu hari memeriksa 20 orang. Berarti sekitar 9 kab berpotensi tidak terlayani. Kita sudah koordinasi dengan KPU RI memberikan usulan bahwa waktu yang dipersiapkan dalam tahapan terkait pemeriksaan kesehatan kurang. Kita minta tambahan sampai 18 Februari," katanya.
Ditambahkan Yayat apa yang diusulkan KPU Jabar terkait dengan perpanjangan masa pemeriksaan kesehatan tidak bisa dipenuhi. Alasannya karena jika diperpanjang akan repot harus konsultasi dulu dengan DPR dan memakan waktu lama.
"Tapi KPU RI memberikan jalan keluar agar sebagian dari KPU kota/kab boleh memeriksa kesehatan paslon di Jakarta. Kita langsung Koordinasi dengan RS Gatot Subroto di Jakarta Minto Harjo di Cirebon," ucapnya.
Dijelaskan Yayat, untuk RS Gatot Subroto hanya akan memeriksa Paslon dari Bekasi karena sudah penuh juga oleh pemerintah paslon lain di luar Jawa Barat. Oleh karena itu, sisanya akan diarahkan ke RS Minto Harjo Cirebon.
Di sana ada sembilan Kab/Kota yang bakal memeriksa kesehatan paslonnya. Kesembilannya yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Purwakarta, Bandung Barat dan Garut.
"Pertimbangannya ke RS Minto Harjo karena kota-kota itu yang punya akses ke Cirebon, meskipun jauh ada tol. RS Minto Harjo sendiri setelah kita koordinasikan susah siap," pungkasnya.(Red)
Berbagi koordinasi telah dilakukan seperti dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Masyarakat Psikologi (HMP) Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Paslon yang mendaftar.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menunjuk rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan. Namun ada sedikit problem karena dalam keputusan KPU RI, pemeriksaan kesehatan harus dilaksanakan di Rumah Sakit Tipe A. Jika di Kab/Kota tidak ada Rumah Sakit Tipe A berarti harus menggunakan di RS tipe A di tingkat provinsi.
"Atas dasar itu, 16 Kab Kota yang menyelenggarakan pemilu pemeriksaannya di RSHS. Kita prediksi jika di tiap Kab/Kota pasangan ada empat berarti ada 140 orang yang akan di periksa dalam jangka waktu 7 hari," kata Yayat kepada wartawan usai apel kesiapan pasukan pengamanan di lapangan Gasibu, Jumat (5/1/2018).
Lebih lanjut dikatakannya masa pemeriksaan akan dilakukan tujuh hari. Namun efektifnya hanya empat hari karena dipakai masa pendaftaran Paslon. Sementara itu, RSHS sendiri tak bisa menyanggupi jika harus memeriksa 140 orang dalam empat hari.
"Mereka sanggupnya satu hari memeriksa 20 orang. Berarti sekitar 9 kab berpotensi tidak terlayani. Kita sudah koordinasi dengan KPU RI memberikan usulan bahwa waktu yang dipersiapkan dalam tahapan terkait pemeriksaan kesehatan kurang. Kita minta tambahan sampai 18 Februari," katanya.
Ditambahkan Yayat apa yang diusulkan KPU Jabar terkait dengan perpanjangan masa pemeriksaan kesehatan tidak bisa dipenuhi. Alasannya karena jika diperpanjang akan repot harus konsultasi dulu dengan DPR dan memakan waktu lama.
"Tapi KPU RI memberikan jalan keluar agar sebagian dari KPU kota/kab boleh memeriksa kesehatan paslon di Jakarta. Kita langsung Koordinasi dengan RS Gatot Subroto di Jakarta Minto Harjo di Cirebon," ucapnya.
Dijelaskan Yayat, untuk RS Gatot Subroto hanya akan memeriksa Paslon dari Bekasi karena sudah penuh juga oleh pemerintah paslon lain di luar Jawa Barat. Oleh karena itu, sisanya akan diarahkan ke RS Minto Harjo Cirebon.
Di sana ada sembilan Kab/Kota yang bakal memeriksa kesehatan paslonnya. Kesembilannya yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, Purwakarta, Bandung Barat dan Garut.
"Pertimbangannya ke RS Minto Harjo karena kota-kota itu yang punya akses ke Cirebon, meskipun jauh ada tol. RS Minto Harjo sendiri setelah kita koordinasikan susah siap," pungkasnya.(Red)