Notification

×

Iklan

Iklan

Deni Nurdiana : PD Kebersihan Kota Bandung Kaji Kenaikan Retribusi Sampah

Senin, 12 Maret 2018 | 13:41 WIB Last Updated 2018-03-12T06:41:06Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung Sedang mengkaji menaikan retribusi sampah sebesar Rp 5000 per bulan kepada setiap orang. Penerepan retribusi akan diatur dalam peraturan daerah dan mulai diterapkan akhir tahun 2018 mendatang.

PD Kebersihan Kota Bandung tengah mengkaji biaya retribusi sampah baru untuk masyarakat. Pasalnya, besaran retribusi sampah saat ini Rp 3.000 per bulan per keluarga. Angka tersebut dinilai tidak menutupi biaya operasional.

Direktur Utama PD Kebersihan Kota Bandung, Deni Nurdiana mengatakan, ratai-rata biaya operasional sampah per bulan berkisar antara Rp 11 – 12 miliar. Sedangkan uang retribusi yang didapat dari masyarakat hanya Rp 2,5 – 3 mililar.

Lebih lanjut dikatakannya,untuk itu kita akan kaji dan susun ulang, untuk jumlahnya masih dikaji, berdasarkan kajian dari perguruan tinggi itu Rp 20 ribu per bulan, tapi masih dikaji berapa yang cocok,jelas  Deni

Menurut Deni  nantinya penarikan biaya retribusi sampah akan dibagi tergantung golongan. Pemilik rumah tinggal kelas atas, besarannya tentu akan berbeda dibandingkan masyarakat kurang mampu.
Sedangkan terkait mekanisme penarikan retribusi, nantinya akan menurunkan langsung petugas PD Kebersihan untuk menagih ke warga.

Ditambahkannya selama ini kan ditagihnya lewat RW, dan itu bisa lebih dari Rp 3.000 karena ada biaya keamanan dan lain lain. Nah nanti petugas kita yang langsung nagih, selain itu petugas kebersihan juga nanti akan digaji oleh kita langsung,jelasnya.

Namun pihaknya juga tidak akan langsung menerapkan biaya retribusi sampah baru. PD Kebersihan bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga. “Tidak akan langsung menaikan tarif, pasti ada tahap sosialisasi dulu sekira satu sampai dua bulan untuk tarif baru ini,” pungkas Deni.(Red)

×
Berita Terbaru Update