Notification

×

Iklan

Iklan

Irjen (Pol) Heru Winarko Jabat Kepala BNN

Sabtu, 03 Maret 2018 | 13:13 WIB Last Updated 2018-03-03T06:13:34Z
JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sudah resmi di jabat Irjen (Pol) Heru Winarko sejak Kamis (1/3/2018). Ia menggantikan Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) yang memasuki masa pensiun.Penganti Buwas ini sebelumnya di Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, Heru dipilih menggantikan posisi Waseso, juga berdasarkan saran dari Polri. Karena pihaknya menilai kalau Heru mempunyai integritas yang baik saat menjadi Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut dikatakan Iqbal,kenapa Polri mengajukan Irjen Heru Winarko dalam Ketua BNN terus presiden juga memilih karena Polri juga ingin integritas yang ada di KPK yang baik di KPK itu dibawa ke BNN. Integritas dan kerja di BNN yang sudah bagus dibawa pak Budi Waseso itu diperkuat kembali oleh pak Heru," kata Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

Selain karena mempunyai integritas yang baik saat di KPK dan menjadi pemimpin yang baik, Polri menunjuk Heru menggantikan posisi Waseso yang juga disahkan oleh Presiden Joko Widodo, karena di BNN sendiri juga banyak godaan yang berat.

"Oh iya, kan di BNN banyak godaan. Nah tentunya pak Heru dipilih ke sana agar pak Heru bisa menularkan integritas kinerja yang bagus untuk perkuat BNN," jelasnya seperti dilansirkan merdeka.com.

Selain itu, sudah resminya Heru menjabat sebagai Kepala BNN, berarti saat ini kursi jabatan yang dulu pernah ia tempati di KPK kosong. Menurutnya, yang cocok untuk menggantikan posisi Heru ialah seorang Perwira Tinggi (Pati).

"Tentunya yang akan menggantikan posisi pak Heru juga begitu seorang Pati yang kredibel yang mementingkan tugas-tugas di KPK dan menyampingkan tentunya kepentingan-kepentingan perorangan, kelompok dan lain-lain. Dan tentunya selama bertugas juga mempunyai integritas yang bagus," ujarnya.

Ditambahkannya tetapi  sampai saat ini Polri belum menyodorkan nama kepada KPK untuk pengganti Heru menjadi Deputi Penindakan. Menurutnya, menjadi Deputi Penindakan itu harus melewati proses seleksi.
"Calon belum tahu. (Diseleksi) iya pasti. Yang jelas perwira tinggi bisa bintang 1 naik bintang 2 disitu," pungkas Brigjen Pol Mohammad Iqbal.(her).
×
Berita Terbaru Update