Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pelempar Rokok Ke Orang Utan di Bonbin Menyerahkan Diri

Jumat, 09 Maret 2018 | 15:13 WIB Last Updated 2018-03-09T08:15:50Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Heboh orang utan Ozon merokok di Kebun Binatang (Bunbin) Bandung yang diberikan seseorang dengan melemparkannya kedalam kandang terungkap. Pelaku bernama Deni Junaedi (27) menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku Deni menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (8/3) kemarin usai beritanya viral di media sosial (medsos) tentang orang utan merokok.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan,"Kita mendapatkan informasi dan langsung berkoordinasi dengan pihak kebun binatang. Ternyata peristiwa benar,"tutur jendral bintang dua ini kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (9/3/2018).

Tim Satreskrim Polrestabes Bandung kemudian bergerak melalui cyber dengan dasar video yang diunggah di medsos. Namun saat penyelidikan berlangsung, tiba-tiba Deni mendatangi Polrestabes Bandung guna menyerahkan diri. "Dia menyerahkan diri dan meminta maaf," kata Agung.

Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan proses hukum terhadap Deni masih akan berlanjut. Deni dijerat Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan binatang dengan ancaman tiga bulan bui.

Lebih lanjut dikatakannya,tetapi untuk yang bersangkutan tidak akan ditahan,jelasnya. Video orang utan mengisap rokok beredar di media sosial. Video itu pertama kali diunggah oleh pemerhati satwa Marison Garcio melalui laman facebook pribadinya. Dari keterangannya video berdurasi lima puluh sembilan detik itu terjadi di Kebun Binatang Bandung.

Menurutnya dalam video memperlihatkan suasana pengunjung yang tengah melihat tingkah laku orang utan. Tiba-tiba seorang pengunjung melemparkan rokok yang tengah diisap ke dalam kandang orang utan. Kemudian orang utan itu mengambil rokok tersebut dan mengisapnya layaknya manusia.(Red/her)


×
Berita Terbaru Update