JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Maraknya berita bohong atau hoax hal ini dapat memicu kondusifitas masyarakar.
Terkait hal itu sebanyak 10 akun di media sosial dilacak dan didalami dalam patroli siber. Jika akun-akun tersebut cenderung melakukan aktivitas menebar kebencian dan informasi bohong atau hoax maka akan langsung diproses.
Demikian hal tersebut dikata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri jalan Terunojoyo, Jakarta, Selasa (6/3).
Lebih lanjut dikatakannya sehari sekitar 10 (akun). Sebulan 300, itu yang kita temukan, lalu diselidiki. Kita lihat dari kontennya, jelas Iqbal.
Patroli siber berlangsung selama 24 jam nonstop, apalagi saat ini merupakan tahun politik, dimana ada gelaran pilkada, persiapan pileg dan pilpres.
Ditambahkan Iqbal patroli dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berita yang disebar oleh akun-akun yang telah dinonaktifkan tersebut kerap menginformasikan berita bohong.
"Supaya ada deterrence effect dan masyarakat tau, oh ini berita tidak benar," pungkas Iqbal.(Red)
Terkait hal itu sebanyak 10 akun di media sosial dilacak dan didalami dalam patroli siber. Jika akun-akun tersebut cenderung melakukan aktivitas menebar kebencian dan informasi bohong atau hoax maka akan langsung diproses.
Demikian hal tersebut dikata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri jalan Terunojoyo, Jakarta, Selasa (6/3).
Lebih lanjut dikatakannya sehari sekitar 10 (akun). Sebulan 300, itu yang kita temukan, lalu diselidiki. Kita lihat dari kontennya, jelas Iqbal.
Patroli siber berlangsung selama 24 jam nonstop, apalagi saat ini merupakan tahun politik, dimana ada gelaran pilkada, persiapan pileg dan pilpres.
Ditambahkan Iqbal patroli dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berita yang disebar oleh akun-akun yang telah dinonaktifkan tersebut kerap menginformasikan berita bohong.
"Supaya ada deterrence effect dan masyarakat tau, oh ini berita tidak benar," pungkas Iqbal.(Red)