Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Kordinasi Dengan KPU dn Bawaslu Tertibkan APK Pilkada yang Langgar Aturan

Senin, 12 Maret 2018 | 13:03 WIB Last Updated 2018-03-12T06:03:12Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM- Masa kampaye calon kepala daerah di wilayah kota Bandung .Baik  itu  paslon Calon Walikota (Cawalkot) maupun Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat. Banyak alat peraga kampaye (APK) bertebaran di sudut-sudut kota,hal merusak estetika  dan juga banyk yang melanggar aturan .

Menyikapi hal tersebut Satpol PP Kota Bandung siap membantu KPU dan Bawaslu untuk mengamankan atribut pilkada yang dipasang di sembarang tempat di wilayah  Kota Bandung.
Kasatpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk menyikapi hal tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya,"Kita sudah kordinasi untuk lakukan penertiban dengan mereka (KPU dan Bawaslu) juga sudah siap,"jelas mantan camat ini  ucapnya kepada wartawan, di Kota Bandung, Senin, (20/3).

Menurut Dadang ada beberapa tempat di Kota Bandung tidak boleh dipasang atribut pilkada."Titik-titik (tempat) yang melanggar itu seperti di dekat sekolah, tiang-tiang dan pagar-pagar, pohon-pohon," terangnya.

Ditambahkan dadang pihaknya akan terus melakukan pengawasan sampai masa tenang di Pilkada Kota Bandung,tuturnya seraya mengatakan sampai habis masa kampanye, kan ada jadwalnya, pungkasnya.(Red)



×
Berita Terbaru Update