BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. Hal itu sejalan dengan perkembangan positif sektor pasar modal dalam melakukan penghimpunan dana masyarakat dan korporasi beberapa tahun ini.
Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis Kantor Regional (KR) 2 Jawa Barat, Lasdini Purwanti mengatakan, OJK telah mengeluarkan berbagai inisiatif untuk memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan pembangunan melalui penguatan sisi demand maupun sisi supply.
Lebih lanjut dikatakannya untuk penguatan sisi demand ditujukan untuk memperluas basis investor domestik baik ritel maupun institusi melalui peningkatan literasi keuangan dan penguatan peran investor institusi dalam memainkan peran di bidang investasi," kata Lasdini kepada wartawan di kantornyan jalan Ir.Juanda Kota Bandung, Jum'at (27/4).
Sementara untuk memperkuat sisi supply di pasar modal, kata dia, OJK telah menyiapkan pengaturan beberapa ketersediaan ragam produk yang dapat menjadi pilihan investor, seperti Reksa Dana Penyertaaan Terbatas (RDPT), Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), Obligasi Daerah Dan/Atau Sukuk Daerah, Efek Beragun Aset berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK-EBA), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) untuk mendukung pembiayaan sekunder perumahan, dan Dana Investasi Infrastruktur berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.
Dia menegaskan, sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menyediakan likuiditas dalam menunjang pembiayaan pembangunan baik melalui dana non-APBN maupun non-APBD.Selama ini pemenuhan dana proyek infrastruktur yang dapat mencapai triliunan rupiah umumnya berasal dari APBN, APBD, pinjaman luar negeri atau melalui pinjaman kredit di sektor perbankan, terangnya.
Kendati demikian, APBN dan APBD memiliki keterbatasan sementara pembiayaan melalui sektor perbankan memiliki basis sumber dana bersifat jangka pendek sehingga berpotensi terekspos pada risiko mismatch dengan sifat pembangunan infrastruktur yang bersifat jangka panjang. Kondisi tersebut mendasari OJK untuk terus meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang dapat dimanfaatkan tidak saja oleh pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah.
Menurutnya sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memanfaatkan produk pasar modal dengan penerbitan RDPT untuk pembangunan Bandara Kertajati, nilainya yakni sebesar Rp 421 Miliar dengan investor institusi domestik seperti Taspen, BPJSTK, AIA, Danareksa Capital dan DIM. Penerbitan RDPT bersifat Ekuitas tersebut memanfaatkan BUMD PT BIJB sebagai Perusahaan Sasaran.
"Dengan potensi yang ada di Jawa Barat serta dukungan dari pemerintah di daerah, diharapkan akan lebih banyak lagi pembiayaan pembangunan di Jawa Barat yang menggunakan pasar modal serta memanfaatkan BUMD sebagai Perusahaan Sasaran dalam melaksanakan proyek, sehingga potensi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal,” pungkas Lasdini.
Sebelumnya, Kantor Regional 2 Jawa Barat OJK menggelar Sosialisasi yang bertajuk Pemanfaatan Pasar Modal Sebagai Alternatif Pembiayaan Infrastruktur” kepada 80 peserta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Efek dan Manajer Investasi yang berlokasi di Jawa Barat.
Adapun pada sosialisasi tersebut dibahas mengenai Reksa Dana Penyertaan Terbatas (POJK Nomor 37/POJK.04/2014), Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK Nomor 52/POJK.04/2017), Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK Nomor 64/POJK.04/2017) dan Efek Beragun Aset Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (POJK Nomor 65/POJK.04/2017).(Red)