BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, termasuk pengembangan kurikulum nasional dan lokal.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.
”Namun demikian, beberapa indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang optimal,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Prof. Wisnu Cahyadi dalam acara Diskusi Kebijakan Pendidikan di Hotel Narima Lembang, KBB, Selasa (15/5/2018) lalu.
Selain itu, katanya, pemerintah pusat dan daerah juga sudah menganggarkan alokasi dana pendidikan sekitar 20 persen dari APBD/APBN. Namun, hal ini pun tidak semua anggaran untuk pendidikan tapi juga untuk gaji pegawai.
Ia menambahkan, untuk melaksanakan tugasnya, dewan pendidikan menyusun program dan kegiatan inovatif, misalnya kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industry (dudi). Hasil pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dilaporkan kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan, dan/atau bentuk lain yang sejenis sebagai pertanggungjawaban publik.(Red/Rls)
Selain itu, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah.
”Namun demikian, beberapa indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang optimal,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Jawa Barat, Prof. Wisnu Cahyadi dalam acara Diskusi Kebijakan Pendidikan di Hotel Narima Lembang, KBB, Selasa (15/5/2018) lalu.
Selain itu, katanya, pemerintah pusat dan daerah juga sudah menganggarkan alokasi dana pendidikan sekitar 20 persen dari APBD/APBN. Namun, hal ini pun tidak semua anggaran untuk pendidikan tapi juga untuk gaji pegawai.
Dikatakan, melihat perkembangan pendidikan selama ini, Wisnu menilai perlu peningkatan manajemen sekolah agar lebih efektif, efisien dan menjadi sekolah yang bermutu. Selain itu, perlu adanya peran serta masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pendidikan bermutu, transparan dan akuntabel.
Disinggung soal peran dewan pendidikan, Wisnu menjelaskan Pasal 56 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/ Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.
“Dengan begitu funsgi dewan pendidikan adalah pertama, advisory agency yakni memberikan pertimbangan. Kedua, supporting agency, yaitu memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana. Ketiga, controlling agency, yakni melakukan pengawasan, dan mediator, yaitu melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak pemerintah,” jelas Wisnu melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (17/5/2018).
Kemudian, Wisnu melanjutkan tugas dan laporan perlaksanaan tugas dewan pendidikan adalah menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
Disinggung soal peran dewan pendidikan, Wisnu menjelaskan Pasal 56 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat Nasional, Propinsi, dan Kabupaten/ Kota yang tidak mempunyai hubungan hirarkis.
“Dengan begitu funsgi dewan pendidikan adalah pertama, advisory agency yakni memberikan pertimbangan. Kedua, supporting agency, yaitu memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana. Ketiga, controlling agency, yakni melakukan pengawasan, dan mediator, yaitu melakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak pemerintah,” jelas Wisnu melalui siaran pers tertulisnya, Kamis (17/5/2018).
Kemudian, Wisnu melanjutkan tugas dan laporan perlaksanaan tugas dewan pendidikan adalah menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri, gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
“Di samping itu, dewan pendidikan juga melaporkan pelaksanaan tugas kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan, dan/atau bentuk lain sejenis sebagai pertanggungjawaban public,” terang Wisnu.
Ia menambahkan, untuk melaksanakan tugasnya, dewan pendidikan menyusun program dan kegiatan inovatif, misalnya kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industry (dudi). Hasil pelaksanaan program dan kegiatan tersebut dilaporkan kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik, laman, pertemuan, dan/atau bentuk lain yang sejenis sebagai pertanggungjawaban publik.(Red/Rls)