BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Sebanyak 798 orang mendaftar untuk menjadi calon Komisioner Kabupaten / Kota Periode 2018-2023 di tiga wilayah. Ketiga wilayah itu adalah : Wilayah I meliputi Kabupaten Bandung (45 pendaftar), Kabupaten Bandung Barat (45 pendaftar), Kabupaten Tasikmalaya (68 pendaftar), Kota Tasikmalaya (38 pendaftar), dan Kota Cimahi (42 pendaftar);
Wilayah II mencakup: Kabupaten Sumedang (46 pendaftar), Kabupaten Karawang (51 pendaftar), Kabupaten Indramayu (93 pendaftar), Kabupaten Bekasi (37 pendaftar), Kota Bekasi (52 pendaftar), dan Kota Cirebon (42 pendaftar);
Serta Wilayah III terdiri atas: Kabupaten Sukabumi (61 pendaftar), Kabupaten Cianjur (51 pendaftar), Kabupaten Purwakarta (42 pendaftar), Kota Sukabumi (29 pendaftar), dan Kota Depok (56 pendaftar).
“Seleksi administratif langsung dilakukan, dan hasilnya diumumkan 19 hingga 23 Juli 2018,” kata Sekretaris KPU Jabar sesaat sebelum penutupan pendaftaran yang berlangsung di Jalan Garut, Bandung, Kamis sore (12/7).
Sesuai agenda, peserta yang lulus seleksi administratif akan mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan langsung diumumkan 24 dan 25 Juli serta tes psikologi 26 Juli hingga 1 Agustus yang diumumkan 3 hingga 7 Agustus. Peserta yang lulus selanjutnya mengikuti tes kesehatan 8 – 14 Agustus, tes wawancara 15 – 23 Agustus, serta pengumuman calon Anggota KPU Kabupaten/Kota 27 hingga 29 Agustus 2018.
Sementara itu, Kabag Program, Data, Organisasi, dan SDM KPU Jabar, Elis Kartini menjelaskan, para peserta seleksi memperebutkan kursi KPU Kabupaten/Kota yang berbeda jumlahnya. “Jumlah komisioner antara 3 dan 5. Bergantung kepada jumlah penduduk, luas wilayah, dan kecamatan,” jelasnya.(Red)