KARAWANG ,LENTERAJABAR.COM–Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengajukan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan
Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
(Katibumlinmas).yang saat ini tengah dibahas oleh Panitya Khusus
(Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pansus III DPRD Prov. Jabar melakukan kunjungan Kerja untuk mencari masukan mengenai persoalan yang dihadapi Kabupaten Kota di Jabar.
Sebagaimana dikatakan Ketua Pansusnya Didin Supriadin yang menyatakan, perlunya penjelasan dari kepala daerah tentang persoalan yang dihadapi masing-masing kabupaten/kota di Jabar,jelasnya kepada wartawan. di Komplek Pemkab Karawang, Kamis (12/7).
“Agar lebih optimal pembahasan raperda ini perlu juga keterlibatan secara langsung dari kepala daerahnya. Pasalnya Kepala Daerah menjadi salah satu penentu dalam merumuskan kebijakan tentang raperda tersebut.” Ujar Didin.
Terkait hal ini Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, M Hambali, menyatakan setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda. “Secara infrastruktur Kabupaten Karawang belum representatif dan SDMnya belum menunjang kinerja Satpol PP di lapangan. Sehingga, pembahasan raperda Trantibumlinmas ini diharapkan dapat mengakomodir Satpol PP disetiap kabupaten/kota.Jelasnya.(Ari/Red)
Pansus III DPRD Prov. Jabar melakukan kunjungan Kerja untuk mencari masukan mengenai persoalan yang dihadapi Kabupaten Kota di Jabar.
Sebagaimana dikatakan Ketua Pansusnya Didin Supriadin yang menyatakan, perlunya penjelasan dari kepala daerah tentang persoalan yang dihadapi masing-masing kabupaten/kota di Jabar,jelasnya kepada wartawan. di Komplek Pemkab Karawang, Kamis (12/7).
“Agar lebih optimal pembahasan raperda ini perlu juga keterlibatan secara langsung dari kepala daerahnya. Pasalnya Kepala Daerah menjadi salah satu penentu dalam merumuskan kebijakan tentang raperda tersebut.” Ujar Didin.
Terkait hal ini Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, M Hambali, menyatakan setiap daerah memiliki persoalan yang berbeda-beda. “Secara infrastruktur Kabupaten Karawang belum representatif dan SDMnya belum menunjang kinerja Satpol PP di lapangan. Sehingga, pembahasan raperda Trantibumlinmas ini diharapkan dapat mengakomodir Satpol PP disetiap kabupaten/kota.Jelasnya.(Ari/Red)