JAKARTA,LENTERAJABAER.COM-Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mendorong Persaudaraan Dosen Republik Indonesia (PDRI) untuk memperjuangkan cita-cita organisasi antara lain kesejahteraan dosen dan meningkatkan kualitas dosen.
"PDRI harus ihtiar dan berjuang agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud," kata Jaja, sapaan akrab Ketua KY saat menerima Ketua DPP PDRI Ahmad Zakiyuddin dan pengurus DPP PDRI di kantornya di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Menurut dia, ada keprihatinan dari dosen-dosen, terutama dosen yang bekerja di perguruan tinggi (PT) swasta yang belum berkembang. Karena itu, PT harus didorong untuk maju agar mampu mensejahterakan dosennya dan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Masalahnya, kata Jaja, saat ini pendirian PT tidak terlalu ketat. Padahal, ada pendirian PT, dimana pendirinya tidak punya modal yang cukup, tapi tetap diloloskan. PT menjadi tempat bisnis, menjadi ajang mata pencaharian tambahan bagi pemiliknya.
"Ada hitungan untung rugi, padahal PT adalah lembaga pendidikan yang non profit, dimana pemiliknya tidak meminta uang kembali. Kalau sekarang kan lembaga seperti ini juga ada hitungan BEP (Break Event Point)," ujar pria yang masih aktif mengajar di Magister Fakultas Hukum Unpas Bandung ini.
Menurut dia, pemerintah harus mendorong infrastruktur kampus swasta agar PT swasta dapat berkembang lebih baik. Sekarang pemerintah kan lebih banyak mendirikan PT Negeri sehingga menambah kuota jumlah mahasiswanya. Dengan bertambahnya jumlah PT negeri, maka jumlah dosen di PTN pun harus ditambah. "Hal ini tentu akan menambah beban negara dimana negara harus membayar lebih banyak dosennya," kata dia.
Tetapi dengan mendorong infrastruktur PTS, maka PTS dapat berkembang dan dengan sendiri dosen non PTS di daerah kesejahteraannya dapat meningkat. "Kenyataannya sekarang kan, banyak PTS di daerah untuk bayar gaji dosen saja masih kembang kempes," kata Jaja yang menjadi Ketua Dewan Penasihat PDRI.
Jaja berharap ada kajian tentang apakah pemerintah harus lebih banyak mendirikan kampus swasta yang otomatis menambah jumlah dosen yang harus dibayar negara atau mendorong infrastruktur kampus swasta.
Zakiyuddin berterima kasih atas kesediaan Ketua KY menjadi Ketua Dewan Penasihat PDRI. "Seperti nasihat Beliau kami akan fokus pada perjuangan PDRI, yakni meningkatkan kesejahteraan dosen dan meningkatkan kualitas sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," kata dia.
Selain itu, PDRI, kata Zakiyuddin, akan berjuang untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para dosen yang diperlakukan tidak adil di kampus tempat mereka bekerja.
PDRI dideklarasikan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung pada 25 Juni 2018. Organisasi ini sudah berkembang di 26 Provinsi. Pada 29 September hingga 1 Oktober, PDRI akan menggelar pengukuhan pengurus pusat dan Munas pertama di Jakarta. (Rls)
"PDRI harus ihtiar dan berjuang agar apa yang dicita-citakan dapat terwujud," kata Jaja, sapaan akrab Ketua KY saat menerima Ketua DPP PDRI Ahmad Zakiyuddin dan pengurus DPP PDRI di kantornya di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.
Menurut dia, ada keprihatinan dari dosen-dosen, terutama dosen yang bekerja di perguruan tinggi (PT) swasta yang belum berkembang. Karena itu, PT harus didorong untuk maju agar mampu mensejahterakan dosennya dan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan.
Masalahnya, kata Jaja, saat ini pendirian PT tidak terlalu ketat. Padahal, ada pendirian PT, dimana pendirinya tidak punya modal yang cukup, tapi tetap diloloskan. PT menjadi tempat bisnis, menjadi ajang mata pencaharian tambahan bagi pemiliknya.
"Ada hitungan untung rugi, padahal PT adalah lembaga pendidikan yang non profit, dimana pemiliknya tidak meminta uang kembali. Kalau sekarang kan lembaga seperti ini juga ada hitungan BEP (Break Event Point)," ujar pria yang masih aktif mengajar di Magister Fakultas Hukum Unpas Bandung ini.
Menurut dia, pemerintah harus mendorong infrastruktur kampus swasta agar PT swasta dapat berkembang lebih baik. Sekarang pemerintah kan lebih banyak mendirikan PT Negeri sehingga menambah kuota jumlah mahasiswanya. Dengan bertambahnya jumlah PT negeri, maka jumlah dosen di PTN pun harus ditambah. "Hal ini tentu akan menambah beban negara dimana negara harus membayar lebih banyak dosennya," kata dia.
Tetapi dengan mendorong infrastruktur PTS, maka PTS dapat berkembang dan dengan sendiri dosen non PTS di daerah kesejahteraannya dapat meningkat. "Kenyataannya sekarang kan, banyak PTS di daerah untuk bayar gaji dosen saja masih kembang kempes," kata Jaja yang menjadi Ketua Dewan Penasihat PDRI.
Jaja berharap ada kajian tentang apakah pemerintah harus lebih banyak mendirikan kampus swasta yang otomatis menambah jumlah dosen yang harus dibayar negara atau mendorong infrastruktur kampus swasta.
Zakiyuddin berterima kasih atas kesediaan Ketua KY menjadi Ketua Dewan Penasihat PDRI. "Seperti nasihat Beliau kami akan fokus pada perjuangan PDRI, yakni meningkatkan kesejahteraan dosen dan meningkatkan kualitas sesuai dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," kata dia.
Selain itu, PDRI, kata Zakiyuddin, akan berjuang untuk memberikan perlindungan hukum terhadap para dosen yang diperlakukan tidak adil di kampus tempat mereka bekerja.
PDRI dideklarasikan di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung pada 25 Juni 2018. Organisasi ini sudah berkembang di 26 Provinsi. Pada 29 September hingga 1 Oktober, PDRI akan menggelar pengukuhan pengurus pusat dan Munas pertama di Jakarta. (Rls)