BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2018, yang berlangsung Minggu (8/7), diperkirakan tuntas pukul 18.00 atau sebelum Maghrib jika dimulai sebelum pukul 09.00.
Perkiraan itu termasuk paparan rekap hasil suara setiap KPUD Kabupaten/Kota selama 3 menit. Selain itu juga tidak terjadi tanya jawab atau keberatan saksi yang berkepanjangan. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan rekapitulasi suara Pilgub Jabar di Aula Setia Permana Jl. Garut No. 11 Bandung (6/7).
Menurut Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq, seharusnya rekapitulasi dilakukan pada 7, 8, dan 9 Juli. Namun 7 Juli digunakan untuk rapat persiapan agar administrasi rekap suara rapi dan fokus. Tanggal 8 teknis rekapitulasi dan mudah mudahan selesai sesuai jadwal.
"Hingga saat ini, 27 kabupaten/kota sudah melaksanakan pleno untuk pilgub. Hanya untuk kotak suara, tinggal empat kabupaten/kota yang belum tiba yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, dan Kota Bogor. "Insyaallah semuanya akan tiba di provinsi malam ini," katanya.
Dikatakan Endun, rapat ini juga sebagai filter atau seleksi peserta rekapitulasi suara, "sehingga hanya orang-orang yang berkompeten yang bisa masuk ruangan rapat," ujarnya sambil menambahkan hanya tiga pihak yang diundang yakni KPUD Kabupaten/Kota, Bawaslu, dan saksi.
Perkiraan itu termasuk paparan rekap hasil suara setiap KPUD Kabupaten/Kota selama 3 menit. Selain itu juga tidak terjadi tanya jawab atau keberatan saksi yang berkepanjangan. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan rekapitulasi suara Pilgub Jabar di Aula Setia Permana Jl. Garut No. 11 Bandung (6/7).
Menurut Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq, seharusnya rekapitulasi dilakukan pada 7, 8, dan 9 Juli. Namun 7 Juli digunakan untuk rapat persiapan agar administrasi rekap suara rapi dan fokus. Tanggal 8 teknis rekapitulasi dan mudah mudahan selesai sesuai jadwal.
"Hingga saat ini, 27 kabupaten/kota sudah melaksanakan pleno untuk pilgub. Hanya untuk kotak suara, tinggal empat kabupaten/kota yang belum tiba yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, dan Kota Bogor. "Insyaallah semuanya akan tiba di provinsi malam ini," katanya.
Dikatakan Endun, rapat ini juga sebagai filter atau seleksi peserta rekapitulasi suara, "sehingga hanya orang-orang yang berkompeten yang bisa masuk ruangan rapat," ujarnya sambil menambahkan hanya tiga pihak yang diundang yakni KPUD Kabupaten/Kota, Bawaslu, dan saksi.
Khusus Bawaslu akan menyertakan Panwaslu Kabupaten/Kota agar proses rekapitulasi bisa tuntas.
Sementara itu, Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Teppy Darmawan menjelaskan undangan berjumlah 488, namun yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat hanya 176. "Sisanya di luar, karena kami menyediakan layar televisi," sebutnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Karops Polda Jabar, Kombes Pol. Leonidas, Letkol E. Suhara yang mewakili Pangdam III Siliwangi, perwakilan Badan Kesbangpol, Satpol PP, dan Dishub Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Polrestabes Bandung.
Sesuai agenda dan saran peserta rapat, KPU Jabar akan melakukan gladi resik dan pengarahan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota, Sabtu (7/7).(Red)
Sementara itu, Kabag Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Teppy Darmawan menjelaskan undangan berjumlah 488, namun yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat hanya 176. "Sisanya di luar, karena kami menyediakan layar televisi," sebutnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Karops Polda Jabar, Kombes Pol. Leonidas, Letkol E. Suhara yang mewakili Pangdam III Siliwangi, perwakilan Badan Kesbangpol, Satpol PP, dan Dishub Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Polrestabes Bandung.
Sesuai agenda dan saran peserta rapat, KPU Jabar akan melakukan gladi resik dan pengarahan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota, Sabtu (7/7).(Red)