BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Setelah melalui berbagai tahapan sebanyak 123 ribu lulusan SMP dinyatakan diterima di SMA dan SMK Negeri dalam Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) Jawa Barat 2018 melalui jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN). Mereka adalah yang diterima dari 157 ribu pendaftar.
Di jalur NonNHUN sebelumnya, sebanyak 121.000 siswa yang diterima. Dengan demikian total siswa yang diterima untuk PPDB Jawa Barat 2018 sebanyak 244 ribu orang.
Pengumuman nama-nama siswa yang diterima pada PPDB jalur NHUN dilaksanakan pada 12 Juli 2018 melalui pengumuman di sekolah dan melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pengumuman secara serentak dapat dilihat mulai pukul 10.00 WIB.
“Pengumuman juga lebih pagi dari sebelumnya, baik di sekolah maupun di laman resmi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi melalui siaran persnya tertulis yang di terima media, Jumat (13/7/2018).
Di jalur NonNHUN sebelumnya, sebanyak 121.000 siswa yang diterima. Dengan demikian total siswa yang diterima untuk PPDB Jawa Barat 2018 sebanyak 244 ribu orang.
Pengumuman nama-nama siswa yang diterima pada PPDB jalur NHUN dilaksanakan pada 12 Juli 2018 melalui pengumuman di sekolah dan melalui laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Pengumuman secara serentak dapat dilihat mulai pukul 10.00 WIB.
“Pengumuman juga lebih pagi dari sebelumnya, baik di sekolah maupun di laman resmi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hadadi melalui siaran persnya tertulis yang di terima media, Jumat (13/7/2018).
Hadadi mengatakan pengumuman jalur NHUN memang dilakukan lebih pagi dari pengumuman jalur NonNUHN. Hal itu disebabkan, dalam seleksi jalur NHUN tidak ada proses verifikasi seperti pada jalur NonNHUN.
“Untuk jalur NHUN, setelah data diinput langsung diseleksi. Sedangkan untuk jalur NonNHUN, ada proses verifikasi dan uji kompetensi,” kata Hadadi.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Jabar 2018 Firman Adam mengatakan setelah diumumkan, siswa yang diterima dapat melakukan daftar ulang selama dua hari yaitu pada 13 dan 14 Juli 2018.
Lebih lanjut dikatakan Firman untuk jalur NHUN, diterapkan juga zonasi sebagai salah satu komponen skor. Pertimbangan pemilihan sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal, kata Hadadi, dikarenakan seleksi penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak antara sekolah dan rumah tinggal.
Pembobotan skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati.(Red)
“Untuk jalur NHUN, setelah data diinput langsung diseleksi. Sedangkan untuk jalur NonNHUN, ada proses verifikasi dan uji kompetensi,” kata Hadadi.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Jabar 2018 Firman Adam mengatakan setelah diumumkan, siswa yang diterima dapat melakukan daftar ulang selama dua hari yaitu pada 13 dan 14 Juli 2018.
Lebih lanjut dikatakan Firman untuk jalur NHUN, diterapkan juga zonasi sebagai salah satu komponen skor. Pertimbangan pemilihan sekolah yang paling dekat dengan rumah tinggal, kata Hadadi, dikarenakan seleksi penerimaan untuk SMA pada jalur NHUN tetap memperhitungkan jarak antara sekolah dan rumah tinggal.
Pembobotan skor terdiri dari 70 persen nilai Ujian Nasional (UN) dan 30 persen jarak rumah tinggal dengan sekolah tujuan. Sedangkan untuk jenjang SMK tidak mempertimbangkan jarak, tetapi dengan memilih kompetensi keahlian yang diminati.(Red)