BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Aplikasi Self Assessment Tax Reporting Application atau E-Satria, dinyatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berhasil masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Selanjutnya E-Satria yang dikembangkan oleh Badan Pelayanan dan Pendapatan (BPPD) Daerah Kota Bandung ini, akan kembali diuji untuk masuk TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018.
Presentasi dan wawancara kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, dilakukan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil didampingi Kepala Badan Pelayanan dan Pendapatan (BPPD) Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan E-Satria.
Wali Kota Bandung mengatakan, aplikasi E-Satria mempermudah segala urusan pembayaran pajak. Wajib pajak tak perlu mendatangi Kantor BPPD untuk membayar kewajibannya.
Aplikasi ini sekaligus menutup celah terjadinya pungli, karena memutus sistem transaksi tatap muka, sehingga petugas dan wajib pajak tidak bertemu.
Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, E-Satria diluncurkan pada tahun 2016. Aplikasi E-Satria dikhususkan untuk wajib pajak self assessment, diantaranya restauran, hotel, tempat hiburan, parkir, dan pajak penerangan jalan.
Menurut Ema, penerapan aplikasi ini berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Bandung. "E-Satria ini aplikasi fase keempat dan alhamdulillah efeknya sangat positif," tutur Ema.
Menurutnya, melalui aplikasi ini, wajib pajak hanya perlu teregristrasi terlebih dahulu. Setelah itu bisa langsung membayar pajak secara online (dalam jaringan).
"Aplikasi ini akan mengubah kultur atau kebiasaan dari yang biasanya ada interaksi wajib pajak dengan para petugas. Sekarang dengan teknologi tidak akan ada lagi komunikasi dan interaksi antara wajib pajak dengan petugas," pungkas Ema alumni APDN ini.(Red)
Presentasi dan wawancara kompetensi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, dilakukan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil didampingi Kepala Badan Pelayanan dan Pendapatan (BPPD) Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan E-Satria.
Wali Kota Bandung mengatakan, aplikasi E-Satria mempermudah segala urusan pembayaran pajak. Wajib pajak tak perlu mendatangi Kantor BPPD untuk membayar kewajibannya.
Aplikasi ini sekaligus menutup celah terjadinya pungli, karena memutus sistem transaksi tatap muka, sehingga petugas dan wajib pajak tidak bertemu.
Kepala BPPD Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, E-Satria diluncurkan pada tahun 2016. Aplikasi E-Satria dikhususkan untuk wajib pajak self assessment, diantaranya restauran, hotel, tempat hiburan, parkir, dan pajak penerangan jalan.
Menurut Ema, penerapan aplikasi ini berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kota Bandung. "E-Satria ini aplikasi fase keempat dan alhamdulillah efeknya sangat positif," tutur Ema.
Menurutnya, melalui aplikasi ini, wajib pajak hanya perlu teregristrasi terlebih dahulu. Setelah itu bisa langsung membayar pajak secara online (dalam jaringan).
"Aplikasi ini akan mengubah kultur atau kebiasaan dari yang biasanya ada interaksi wajib pajak dengan para petugas. Sekarang dengan teknologi tidak akan ada lagi komunikasi dan interaksi antara wajib pajak dengan petugas," pungkas Ema alumni APDN ini.(Red)