Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik Jabar Akan Buka SMA Terbuka dan SMK Pendidikan Jarak Jauh

Kamis, 02 Agustus 2018 | 15:02 WIB Last Updated 2018-08-02T08:03:23Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Dalam upaya memberikan kesempatan belajar kepada masyarakat .  Dinas Pendidikan Jawa Barat kembali akan membuka Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMA Terbuka) Pendidikan Layanan Khusus dan penyelanggaran Sekolah Menengah Kejuruan Pendidikan Jarak Jauh (SMK PJJ) tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ahmad Hahadi mengatakan program SMA Terbuka dan SMK PJJ ini adalah bentuk tanggung jawab dinas dalam pelaksanaan pendidikan. “Ini salah satu upaya untuk menjamin akses pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata dan terjangkau di daerah Provinsi Jawa Barat,” tutur pria berkacamata ini di Bandung, Kamis (2/8/2018).

Dengan SMK Terbuka dan SMK PJJ ini, menurut Hadadi, target semua anak di Jabar harus sekolah dapat tercapai. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendongkrak angka Angka Partisipasi Kasar atau Angka Partisipasi Murni pendidikan yang masih rendah di Jawa Barat.

Berdasarkan surat edaran nomor 4221-1403 – Set Disdik yang diterbitkan 30 Juli 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SM Terbuka dan SM PJJ, Dinas Pendidikan Jawa Barat membuat regulasi pedoman penerimaan Calon Peserta Didik (CPDD) SM Terbuka dan SM PJJ untuk tahun pelajaran 2018/2019.

Kriteria calon peserta didik pada SMA Terbuka dan SMK PPJJ antara lain telah lulus pendidikan dasar 9 tahun dan memiliki ijazah SMP/Mts/Paket B, berusia antara 15-21 tahun saat mendaftar

(per bulan juni), memiliki keterbatasan sosial ekonomi, budaya, dan geografis serta keterbatasan waktu. Selain itu memiliki surat dukungan dari dunia usaha/dunia industri (DU/DI) atau orangtua yang menyatakan siap dijadikan tempat magang (diupayakan oleh SMK penyelenggara, tokoh masyarakat atau DU/DI-nya itu sendiri), dan calon siswa tersebut belum terlayani di sekolah negeri baik negeri maupun swasta.

Sedangkan syarat yang harus disiapkan calon peserta didik antara lain foto copy/foto/scan akte kelahiran, kartu keluarga dan ijazah SMP/MTs/Paket B. Dalam proses pendaftaran, calon peserta didik dapat melakukan secara online maupun offline.
Dalam jalur online, pendaftar mengakses laman http://pjj.disdik.jabarprov.go.id.

Selanjutnya, calon siswa mengisi formulir pendaftaraan yang terdapat di situs PPDB Online dengan rincian antara lain memilih formulir pendaftaran SMA atau SMK, memasukan NISN dan data diri, menginput data diri dan sekolah tujuan, serta menyertakan surat rujukan DU/DI bagi yang memilih SMK PJJ dan ijazah terakhir.

Sedangkan bagi calon peserta didik yang memilih mendaftar offline, bisa mengisi formulir pendaftaran di sekolah penyelanggara/induk yang terdiri dari formulir data diri dan data sekolah. Setelah itu, panitia melakukan validasi data calon peserta didik yang sudah mendaftar dan mengumumkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan di sekolah penyelanggara.

Penjaringan siswa dan validasi calon peserta didik dilakukan sejak 1-31 Agustus 2018 di sekolah induk dimasing-masing daerah. Sedangkan siswa yang diterima diumumkan pada tanggal 1-3 September 2018 dan masa pengenalan siswa baru dimulai pada 8-9 September 2018.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update