Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Gelar Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Terhadap Dua Raperda

Selasa, 14 Agustus 2018 | 11:51 WIB Last Updated 2019-03-01T07:02:09Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Dalam upaya mendukung eksistensi keberadaan usaha kecil menengah yang merupakan penopang ekonomi masyarakat sudah teruji,karena tidak terinbas krisis ekonomi.Untuk itu DPRD Jabar Bangkitkan Perekonomian Melalui Perda Kewirausahaan.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira menjelaskan, usulan rancangan peraturan daerah tentang kewirausahaan merupakan salah satu alternatif dan solusi yang tepat untuk menciptakan pelaku usaha baru di Jawa Barat.

“Raperda kewirausahaan bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang inovatif dalam rangka membangun perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan” ucap Yunandar saat memaparkan usulan rancangan peraturan daerah tentang kewirausaahan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin Kemarin (13/8/2018).

Menurut Politisi partai berlambang banteng moncon g putih ini,Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yaitu sebanyak 45,5 juta atau 20% dari jumlah penduduk Nasional. Jumlah penduduk tersebut didominasi oleh jumlah penduduk usia produktif sebesar 70% dari total penduduk di Jawa Barat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut bahwa rata-rata pangsa ekonomi Jawa Barat terhadap ekonomi nasional menempati posisi peringkat tiga besar dengan porsi sebesar 13,4%,papar politisi PDIP ini.

Lebih lanjut dikatakannya peluang untuk mengembangkan usaha maupun menciptakan pelaku usaha baru perlu mendapat prioritas perhatian, terlebih Jawa Barat memiliki ragam potensi sumber alam yang variatif dam dapat dioptimalkan,kata Yunandar.

Ditambahaknnya salah satu persyaratan peningkatan ekonomi yang tinggi adalah sumber daya manusia yang kompeten dapat menangkap beragam peluang seiring perubahan lingkungan usaha yang memliki turbulensi pada situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian dan sumber daya manusia yang kompeten mampu bersaing dalam lingkungan bisnis global,ujar Yunandar.

Peraturan mengenai kewirausahaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif.dengan adanya peraturan daerah terkait kewirausahaan maka pembangunan ekonomi berkelanjutan di Jawa Barat akan semakin tumbuh pesat.

Maka penting kiranya Provinsi Jawa Barat menyiapkan rancangan peraturan daerah yang secara khusus dan terintegrasi dapat memfasilitasi dan mendorong terbentuknya ekosistem wirausaha yang kondusif dan berdaya saing di Jawa Barat. Sehingga mampu berkontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Jawa Barat menuju masa depan yang lebih maju dan kompetitif,” pungkas  Yunandar.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update