Notification

×

Iklan

Iklan

Serikat Media Siber Indonesia Jatim Pertama yang Diverifikasi Dewan Pers

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:06 WIB Last Updated 2018-08-27T07:07:16Z
SURABAYA.LENTERAJABAR.COM-Serikat Media Siber Indonesia Jawa Timur yang pertama diverifikasi Dewan Pers karena semua kelengkapan administrasi yang ditetapkan DP sudah dinyatakan lengkap.

Verifikasi yang telah ditetapkan DP dikemukakan anggota Dewan Pers, Iman Wahyudi yang didampingi Reza, Staf Khusus Sekertariat DP, Jum'at lalu (23/8) di Sekertariat DP Jawa Timur Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya.

Eko Pamuji Ketua SMSI Jawa Timur yang didampingi Sekertaris SMSI Jatim Maki Rahmat menyatakan rasa bangga karena SMSI Jatim pertama yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers.

Ia menyebutkan, susunan pengurus SMSI Jawa Timur terdiri dari Pembina Luthfi Hakim, Ketua Eko Pamuji, Wakil Ketua Syaiful Anam, Sekertaris Makin Rahmat, Bendahara Andi Setiawan yang dilengkapi dengan Ketua Bidang masing -masing Heri Wahyudi, Rossi Raharjo, Sokip dan Raditya Khadaffi Makin Rahmat mengemukakan, pada tahap pertama yang dilakukan SMSI Jatim melaporkan ke Dewan Pers dan SMSI Pusat adalah di Jatim ada 21 perusahaan yang mengikuti verifikasi ini sehingga pada saat verifikasi factual , semua syarat yang diajukan DP telah terpenuhi.

Imam Wahyudi dari DP lebih menekan kan verifikasi factual organisasi merupakan salahsatu syarat dari Organisasi Pers untuk diproses menjadi konstituen Dewan Pers. Ia pun menuturkan, yang disebut Organisasi Wartawan dan Organisasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers dan masyarakat telah ditetapkan standar organisasi wartawan pada 14 Maret 2006 dan Standar Organisasi Perusahaan Pers pada 6 Desember 2007.

Iman menjelaskan, syarar organisasi wartawan untuk menjadi konstituen DP minimal harus memiliki 500 anggota dan ada pengurus di setiap Provinsi serta Kabupaten/Kota.(Red)
×
Berita Terbaru Update