JAKARTA.LENTERAJABAR.COM – Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, pada tahun ini oleh anggota komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dijadikan peringatan kepada pemerintah agar senantiasa mengingat bahwa kepemimpinan nasional selalu membuat janji kampanye untuk stop impor produk pangan.
Namun hingga hari ini, silih berganti pemimpin, berganti-ganti Menteri perdagangan, justru semakin membuka peluang impor yang mengakibatkan sebagian besar elemen bangsa mulai dari elit hingga masyarakat banyak mengeluh terkait kebijakan pemerintah yang selalu melakukan impor pangan.
Politisi PKS dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan bahwa tiap awal tahun ia memberi masukan kepada pemerintah untuk mewaspadai segala tantangan-tantangan negara yang terberat agar diselesaikan secara bijak,katanya di Jakarta,Selasa(25/9/2018).
Politisi PKS dapil Sulawesi Selatan II ini mengatakan bahwa tiap awal tahun ia memberi masukan kepada pemerintah untuk mewaspadai segala tantangan-tantangan negara yang terberat agar diselesaikan secara bijak,katanya di Jakarta,Selasa(25/9/2018).
Peringatan terakhir dan terbukti saat ini adalah terkait tantangan energi, daya beli dan pangan. Tiga hal ini hingga saat ini, pemerintah belum memberikan rasa puas, rasa nyaman dan rasa aman kepada masyarakat sehingga rakyat pada umumnya merasa gelisah.
“Pada momen Hari Tani Nasional tahun ini, saya sangat berharap kepada pemerintah agar berjanji yang akan ditepati, yakni memajukan petani negeri ini maju dan berjaya. Ketika petani maju dan berjaya, maka negara ini akan segera menemukan kedigdayaannya baik dimata rayat sendiri maupun di mata negara lain”, ucap Akmal.
Ketua Kelompok Komisi IV DPR dari FPKS ini menguraikan bahwa hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 1960 pada 24 september tahun itu, menjadi patokan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Isu yang dibawa adalah hak kepemilikan atas tanah.
“Pada momen Hari Tani Nasional tahun ini, saya sangat berharap kepada pemerintah agar berjanji yang akan ditepati, yakni memajukan petani negeri ini maju dan berjaya. Ketika petani maju dan berjaya, maka negara ini akan segera menemukan kedigdayaannya baik dimata rayat sendiri maupun di mata negara lain”, ucap Akmal.
Ketua Kelompok Komisi IV DPR dari FPKS ini menguraikan bahwa hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 1960 pada 24 september tahun itu, menjadi patokan sebagai peringatan Hari Tani Nasional. Isu yang dibawa adalah hak kepemilikan atas tanah.
Namun kita melihat, bahwa hingga saat ini, turunan program perlindungan hak atas tanah tidak dilakukan secara komprehensif. Misal Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, sudah di sahkan hampir sepuluh tahun, tapi dampaknya minim. Lahan terus terkonversi tanpa ada upaya pengganti secara serius.
“Petani kita hanya ingin sederhana. Pemerintah hanya diminta menjamin, keterjangkauan harga, Pendidikan murah dan jaminan kesehatan yang baik. Tiga hal ini masih menjadi keluh kesah petani kita, sehingga mereka belum mau dikatakan maju apalagi berjaya.
“Petani kita hanya ingin sederhana. Pemerintah hanya diminta menjamin, keterjangkauan harga, Pendidikan murah dan jaminan kesehatan yang baik. Tiga hal ini masih menjadi keluh kesah petani kita, sehingga mereka belum mau dikatakan maju apalagi berjaya.
Saya harap pemerintah mendengar aspirasi petani yang saya bawa ini sebagai awalan masukan penyampaian kepada Menteri pertanian yang juga semoga diteruskan kepada Presiden”, pungkas Andi Akmal Pasluddin.(Red)