BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil telah melapor upaya okupasi dan pengosongan secara sepihak terhadap Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Kantor Dinas Peternakan) di Jalan Ir. H. Juanda No. 358 Kota Bandung.
"Sudah laporkan ke polisi," kata Emil sapaan Ridwan Kamil kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan Ketua dan Jajaran MUI Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Senin (1/10/2018).
Pihaknya memastikan akan mengambil langkah hukum terkait okupasi sepihak Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Jawa Barat tersebut Okupasi dilakukan sejak Minggu (30/9/2018) sore, oleh pihak yang mengaku sebagai Ahli Waris Adikusumah bersama ormas sehingga pelayanan di kantor tersebut menjadi terganggu.
Selain itu, lanjutnya Emil seperti dilansirkan Antara, pihaknya saat ini mengedepankan penanganan agar kantor tersebut mendapatkan pengamanan.
"Pak Sekda sedang koordinasi dengan aparat keamanan, intinya koordinasi dengan keamanan sedang dilakukan sekda hari ini, semoga bisa berlangsung dengan baik," katanya.
Pihaknya juga akan terus melanjutkan proses hukum yakni peninjauan kembali kedua ke Mahkamah Agung (MA). Selain itu, ia juga meminta karena proses hukum tengah berjalan seluruh pihak harus saling menghormati.
"Kita ada PK 2, yang menurut Sekda sedang dilaksanakan. Selama proses hukum ini berjalan, kita saling hormati," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyayangkan upaya okupasi dan pengosongan secara sepihak terhadap Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Kantor Dinas Peternakan) yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda No. 358 Kota Bandung, karena telah mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas.
Kondisi terakhir pada Minggu (30/9/2018) malam, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengabarkan lima orang karyawannya yang sedang bertugas piket pengamanan aset, tertahan di dalam gedung akibat upaya intimidasi dan pengambilalihan secara ilegal.
Intimidasi dan upaya-upaya untuk pengambilalihan gedung dinas ini telah berlangsung beberapa hari terakhir dan membuat karyawan merasa terancam serta pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.
Walau demikian, Dewi menjamin pihaknya akan seoptimal mungkin tetap melayani masyarakat dan kepentingan publik yang lebih luas.(Red)
"Sudah laporkan ke polisi," kata Emil sapaan Ridwan Kamil kepada wartawan usai bersilaturahmi dengan Ketua dan Jajaran MUI Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Senin (1/10/2018).
Pihaknya memastikan akan mengambil langkah hukum terkait okupasi sepihak Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Jawa Barat tersebut Okupasi dilakukan sejak Minggu (30/9/2018) sore, oleh pihak yang mengaku sebagai Ahli Waris Adikusumah bersama ormas sehingga pelayanan di kantor tersebut menjadi terganggu.
Selain itu, lanjutnya Emil seperti dilansirkan Antara, pihaknya saat ini mengedepankan penanganan agar kantor tersebut mendapatkan pengamanan.
"Pak Sekda sedang koordinasi dengan aparat keamanan, intinya koordinasi dengan keamanan sedang dilakukan sekda hari ini, semoga bisa berlangsung dengan baik," katanya.
Pihaknya juga akan terus melanjutkan proses hukum yakni peninjauan kembali kedua ke Mahkamah Agung (MA). Selain itu, ia juga meminta karena proses hukum tengah berjalan seluruh pihak harus saling menghormati.
"Kita ada PK 2, yang menurut Sekda sedang dilaksanakan. Selama proses hukum ini berjalan, kita saling hormati," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyayangkan upaya okupasi dan pengosongan secara sepihak terhadap Kantor Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat (Kantor Dinas Peternakan) yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda No. 358 Kota Bandung, karena telah mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat yang lebih luas.
Kondisi terakhir pada Minggu (30/9/2018) malam, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika, mengabarkan lima orang karyawannya yang sedang bertugas piket pengamanan aset, tertahan di dalam gedung akibat upaya intimidasi dan pengambilalihan secara ilegal.
Intimidasi dan upaya-upaya untuk pengambilalihan gedung dinas ini telah berlangsung beberapa hari terakhir dan membuat karyawan merasa terancam serta pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu.
Walau demikian, Dewi menjamin pihaknya akan seoptimal mungkin tetap melayani masyarakat dan kepentingan publik yang lebih luas.(Red)