Menanggapi hal itu, Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan peraturan pembatasan pengeboran air tanah harus ditegaskan. Menurutnya walaupun ketersediaan air saat ini terbatas, namun masyarakat harus tetap menjaga lingkungan.
"Aturan harus ditegaskan, kalau dibiarkan atau dibebaskan akan lebih bahaya," kata Oded di sela-sela kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Melawi mengadakan kunjungan kerja ke PDAM Tirtawening Kota Bandung, Kamis (25/10/2018).
Lebih lanjut Oded mengatakan untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air, dirinya lebih mendorong warga untuk membangun sumur resapan.
"Saat tidak ada air, bukan harus ngebor dari bawah tanah. Tapi, dari jauh hari bikin sumur resapan, ketika hujan datang bisa untuk menampung air,"pungkasnya.(Ari/Red)