JAKARTA,LENTERAJABAR.COM-Sebanyak 1.135 Siswa dan Siswi dari SMU se-Jakarta Timur mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Kampanye Anti Narkoba dan Bullying yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka HUT ke-43 Babinkum TNI, bertempat di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/11/2018).
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada umumnya usia pelajar secara psikologis dipandang masih memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang, sehingga menjadi rentan terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang menurut mereka baru terutama pengaruh negatif yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Menurut Mayjen TNI Joko Purnomo, Narkoba adalah segala zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan dapat mengakibatkan efek kecanduan bagi para penggunanya. “Korban akibat Narkoba telah meluas dan sangat mengkuatirkan karena saat ini peredaran dan perdagangan Narkoba tidak terbatas hanya di kota besar saja, tetapi sudah menjalar sampai ke berbagai pelosok desa bahkan para pelajar begitu rentan menjadi sasaran bagi pengedar narkoba,” jelasnya.
Kababinkum TNI mengatakan bahwa kondisi tersebut memaksa Pemerintah Indonesia menetapkan bahaya Narkoba sebagai kejahatan luar biasa dan melalui aparat penegak hukumnya sudah menegaskan untuk memberantas sampai ke akar-akarnya dan menyatakan perang melawan Narkoba di Indonesia.
“Demikian pula kita semua dan tentu adik-adik pelajar juga harus punya komitmen kuat untuk tegas menolak, menghentikan, melawan dan menyatakan perang terhadap Narkoba di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari,” tegasnya.
Selanjutnya Kababinkum TNI mengatakan bahwa saat ini marak terjadi tindakan Bullying atau perilaku kekerasan terhadap anak yang pada umumnya terjadi di lingkungan sekolahan.
Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen TNI Joko Purnomo, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada umumnya usia pelajar secara psikologis dipandang masih memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang, sehingga menjadi rentan terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang menurut mereka baru terutama pengaruh negatif yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari.
Menurut Mayjen TNI Joko Purnomo, Narkoba adalah segala zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan dapat mengakibatkan efek kecanduan bagi para penggunanya. “Korban akibat Narkoba telah meluas dan sangat mengkuatirkan karena saat ini peredaran dan perdagangan Narkoba tidak terbatas hanya di kota besar saja, tetapi sudah menjalar sampai ke berbagai pelosok desa bahkan para pelajar begitu rentan menjadi sasaran bagi pengedar narkoba,” jelasnya.
Kababinkum TNI mengatakan bahwa kondisi tersebut memaksa Pemerintah Indonesia menetapkan bahaya Narkoba sebagai kejahatan luar biasa dan melalui aparat penegak hukumnya sudah menegaskan untuk memberantas sampai ke akar-akarnya dan menyatakan perang melawan Narkoba di Indonesia.
“Demikian pula kita semua dan tentu adik-adik pelajar juga harus punya komitmen kuat untuk tegas menolak, menghentikan, melawan dan menyatakan perang terhadap Narkoba di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari,” tegasnya.
Selanjutnya Kababinkum TNI mengatakan bahwa saat ini marak terjadi tindakan Bullying atau perilaku kekerasan terhadap anak yang pada umumnya terjadi di lingkungan sekolahan.
“Secara umum, Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok siswa/siswi yang merasa lebih kuat dari siswa/siswi lain yang lebih lemah tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat korban menderita.
“Beragam bentuk Bullying antara lain memojokan, mengintimidasi, mengolok-olok, memaki, mempermalukan didepan umum menyebar gosip hingga kekerasan fisik seperti mendorong-dorong, menampar dan lain sebagainya,” katanya.
Turut hadir pada penyuluhan tersebut diantaranya Wakababinkum TNI Brigjen TNI dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H., Oditur Jenderal (Orjen) TNI Brigjen TNI Sumartono, S.H. M.H., Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer (Kapuslemasmil) Brigjen TNI Djuhendi Sukmajati, S.H. dan Wakil. Orjen TNI Laksma TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H.(Red)
“Beragam bentuk Bullying antara lain memojokan, mengintimidasi, mengolok-olok, memaki, mempermalukan didepan umum menyebar gosip hingga kekerasan fisik seperti mendorong-dorong, menampar dan lain sebagainya,” katanya.
Turut hadir pada penyuluhan tersebut diantaranya Wakababinkum TNI Brigjen TNI dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H., Oditur Jenderal (Orjen) TNI Brigjen TNI Sumartono, S.H. M.H., Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer (Kapuslemasmil) Brigjen TNI Djuhendi Sukmajati, S.H. dan Wakil. Orjen TNI Laksma TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H.(Red)