Dalam upaya itu Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring persiapan penyelenggaraan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Kamis (8/11).
Dari tinjauan lapangan itu para legislator menemukan potensi kendala teknis yang akan terjadi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019. Dikhawatirkan kendala tersebut akan mempengaruhi sah atau tidaknya hasil penghitungan suara secara formal.
"Tadi kita berbicara tentang simulasi pemilihan, kita akan mendapatkan kendala teknis dengan 5 surat suara dengan 300 per TPS. Tadi hasil simulasinya adalah sekitar 5 menit per pemilih belum penghitungan suara jadi ada kemungkinan lewat hari,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat.
Sadar menjelaskan, ketika lewat hari, secara formal dapat mempengaruhi keabsahan dokumen tersebut. Selain itu, permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum selesai, terkait adanya 31 Juta tambahan DPT yang masih harus di coklit (pencocokan dan penelitian) di tingkat Kabupaten.
"Keliatannya dari teman-teman KPU mengatakan, KPU dan KPU RI sendiri belum ada solusi yang pasti. Kita berharap ini akan segera dapat kepastian atau teknis seperti apa, dan juga akan ada sekian jumlah saksi yang akan disiapkan nanti bukti sertifikat atau bukti berita acara dan itu tidak boleh di tulis sendiri harus oleh KPPS dengan persiapan yang benar-benar,” tegasnya.
Sadar berharap, KPU sebagai pelaksana dapat bertindak netral dan memastikan seluruh lapisan jajaran KPU terhindar dari kecurangan, ataupun manipulasi serta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang seadil-adilnya.
"Keliatannya dari teman-teman KPU mengatakan, KPU dan KPU RI sendiri belum ada solusi yang pasti. Kita berharap ini akan segera dapat kepastian atau teknis seperti apa, dan juga akan ada sekian jumlah saksi yang akan disiapkan nanti bukti sertifikat atau bukti berita acara dan itu tidak boleh di tulis sendiri harus oleh KPPS dengan persiapan yang benar-benar,” tegasnya.
Sadar berharap, KPU sebagai pelaksana dapat bertindak netral dan memastikan seluruh lapisan jajaran KPU terhindar dari kecurangan, ataupun manipulasi serta kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan yang seadil-adilnya.
Artinya baik KPU dan Bawaslu menjaga jarak yang sama untuk semua peserta pemilu, dan mendidik lebih profesional kepada petugas lapangan mengingat tadi kendala kesulitan yang sudah terbayangkan,” pungkasnya.(Ari/Red)