BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Kinerja para legislator yang duduk di dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Jawa Barat berpacu dengan waktu menginggat masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah digodok .
Ketua DPRD Jawa Barat, Hj Ineu Purwadewi Sundari optimis Raperda yang tengah digodok oleh Pansus V dan VI bersama Pemprov Jabar, akan tuntas sebelum akhir tahun 2018.Demikian hal ini dikatakan ketua DPRD Jabar Ineu kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jabar di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung , jum’at (9/11/18).
Lebih lanjut dikatakan Ineu, saat ini DPRD Jabar melalui Pansus V dan VI tengah menggodok dan menyusun 3 Raperda usulan eksekutif dan 1 Raperda inisitif DPRD. Pembahasan tengah berlangsung, dan kita sudah sepakat, bahwa ke 4 Raperda tersebut dapat tuntas sebelum akhir tahun 2018.
Menurutnya tahapan pembahasan dan penyusun ke 4 raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD akan memprioritaskan pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) agar tuntas dibahas sebelum akhir tahun 2018 ini.
Keempat Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Perubahan atas Perda Jabar No 22 thn 2010 tentang RTRW Jabar 2009-2029; Raperda tentang Perubahan atas Perda Jabar no 6 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jabar dan Raperda tentang perubahan atas Perda jabar no 13 thn 2011 tentang Pajak Daerah. Sedangkan satu Raperda Inisitif Dewan yaitu Raperda tentang KTR, ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dari 5 Raperda yang diusulkan eksekutif ada 3 Raperda yang menjadi prioritas harus tuntas sebelum akhir tahun. Terutama Raperda tentang pajak daerah, karena kalau revisi perda tidak tuntas maka Januari 2019 tak ada alasan negara memungut.
Kemudian terkait Raperda perubahan SOTK dimana Bakorwil atau BKPP yang ada di empat wilayah akan dihilangkan. Konsekuensinya badan ini tidak lagi mendapat anggaran pada 2019 mendatang.
"Masalah BKPP yang hilang itu struktur organisasi per Januari harus sudah jelas struktur organisasinya. Kemudian orang-orangnya, apa, dimana, bagaimananya juga kalau tidak ada Perdanya tidak ada alasan untuk mendistribusi dan melakukan reorganisasi," tuturnya.
Lalu Raperda ketiga terkait Revisi RTRW Jabar yang harus membuat sejumlah program strategis nasional dan rencana pembangunan yang merupakan agenda dirinya sebagai Gubernur Jabar.
"Banyak program strategis nasional yang belum terinput pada tata ruang wilayah Jabar. Sehingga kalau ini tidak ada nanti jadi polemik lagi termasuk macam-macam salah satunya Cikembar, zona-zona yang nantinya jadi kota baru di kereta api cepat. Jadi ada tata ruang, pajak, urusan organisasi," pungkasnya.(Ari/Red)
Ketua DPRD Jawa Barat, Hj Ineu Purwadewi Sundari optimis Raperda yang tengah digodok oleh Pansus V dan VI bersama Pemprov Jabar, akan tuntas sebelum akhir tahun 2018.Demikian hal ini dikatakan ketua DPRD Jabar Ineu kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jabar di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 kota Bandung , jum’at (9/11/18).
Lebih lanjut dikatakan Ineu, saat ini DPRD Jabar melalui Pansus V dan VI tengah menggodok dan menyusun 3 Raperda usulan eksekutif dan 1 Raperda inisitif DPRD. Pembahasan tengah berlangsung, dan kita sudah sepakat, bahwa ke 4 Raperda tersebut dapat tuntas sebelum akhir tahun 2018.
Menurutnya tahapan pembahasan dan penyusun ke 4 raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD akan memprioritaskan pembahasan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) agar tuntas dibahas sebelum akhir tahun 2018 ini.
Keempat Raperda tersebut terdiri dari Raperda tentang Perubahan atas Perda Jabar No 22 thn 2010 tentang RTRW Jabar 2009-2029; Raperda tentang Perubahan atas Perda Jabar no 6 thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jabar dan Raperda tentang perubahan atas Perda jabar no 13 thn 2011 tentang Pajak Daerah. Sedangkan satu Raperda Inisitif Dewan yaitu Raperda tentang KTR, ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan dari 5 Raperda yang diusulkan eksekutif ada 3 Raperda yang menjadi prioritas harus tuntas sebelum akhir tahun. Terutama Raperda tentang pajak daerah, karena kalau revisi perda tidak tuntas maka Januari 2019 tak ada alasan negara memungut.
Kemudian terkait Raperda perubahan SOTK dimana Bakorwil atau BKPP yang ada di empat wilayah akan dihilangkan. Konsekuensinya badan ini tidak lagi mendapat anggaran pada 2019 mendatang.
"Masalah BKPP yang hilang itu struktur organisasi per Januari harus sudah jelas struktur organisasinya. Kemudian orang-orangnya, apa, dimana, bagaimananya juga kalau tidak ada Perdanya tidak ada alasan untuk mendistribusi dan melakukan reorganisasi," tuturnya.
Lalu Raperda ketiga terkait Revisi RTRW Jabar yang harus membuat sejumlah program strategis nasional dan rencana pembangunan yang merupakan agenda dirinya sebagai Gubernur Jabar.
"Banyak program strategis nasional yang belum terinput pada tata ruang wilayah Jabar. Sehingga kalau ini tidak ada nanti jadi polemik lagi termasuk macam-macam salah satunya Cikembar, zona-zona yang nantinya jadi kota baru di kereta api cepat. Jadi ada tata ruang, pajak, urusan organisasi," pungkasnya.(Ari/Red)