Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Cabut Pentil Mulai di Berlakukan

Jumat, 16 November 2018 | 15:04 WIB Last Updated 2018-11-16T08:04:14Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Kaporestabes Bandung, Kombes Pol. Irman Sugema berharap, penegakan hukum cabut pentil akan berjalan lancar. Sehingga kegiatan operasi cabut pentil terus disosialisasikan agar masyarakat paham dan lebih tertib untuk itu pihaknya segera lakukan kordinasikan titik lokasi yang akan dilakukan operasi cabut pentil ban, di Kota Bandung.

Hal itu ia sampaikan usai apel gelar pasukan pencanangan di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung, jumat (16/11) bersama Walikota Bandung Oded M Danial, dinas Perhubungan Kota Bandung dan Kodim 0618.

“Setelah ini kami koordinasinkan secara teknis, karena jika memang disana ada tulisan larangan parkir tentu hal itu akan masuk tilang,” ujar Kapolrestabes Bandung.

“Jika operasi cabut pentil ini masih peraturan walikota kami sudah koordinasikan dengan kejaksaan terkait sanksi hukum yang tepat yang akan diberikan,” tambahnya.

Irman berharap masyarakat dapat mendukung program ini, dan tidak parkir sembarangan di titik – titik yang bukan sebagai tempat untuk parkir agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sementara Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menuturkan, operasi cabut pentil ini merupakan penjabaran Keputusan Wali Kota Bandung (Kepwal) Nomor : 551/Kep. 1281 – Dishub/2018 tentang Pembentukan Tim Penegakan Hukum di Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi serta Surat Edaran Nomor : 551/SE/098- Dishub tentang nindakan Terhadap Pelanggaran Parkir di Kota Bandung.

“Setelah kita melakukan sosialisasi terkait perwal tersebut, maka kita mencoba membuat jera pengendara dengan menggelar operasi cabut pentil,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial.

Menurutnya, yang terpenting dalam operasi tersebut, adalah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk tidak parkir sembarangan. Terlebih hal tersebut, merupakan salah satu faktor akan kemacetan yang terjadi di Kota Bandung.

“Dengan operasi ini maka masyarakat menjadi jera dan mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk soal parkir. Yang penting adalah semangat edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Diakuinya, perwal tersebut, merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Bandung dalam meminimalisir kemacetan. Dengan mengubah bahkan menghilangkan perilaku masyarakat yang kerap parkir liar.

Mang Oded berharap dengan semakin diperkuatnya perwal tersebut, maka seluruh ruas jalan akan bersih dari parkir liar. Karena perilaku atau sikap masyarakat yang patuh dan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Jadi bukan cabut pentilnya, tapi bagaimana masyarakat mengetahui dan mengindahkan peraturan berlalu lintas dan parkir,” pungkasnya.(Red)
×
Berita Terbaru Update