BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung lagi-lagi menarik perhatian pemerintah daerah lain. Kali ini yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Ja’ang memimpin langsung kunjungan kerja Balai Kota Bandung, Kamis (8/11/2018).
Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Samarinda juga memboyong sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Samarinda. Di antaranya yaitu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Dandim 0901/Samarinda, Letkol Inf M Bahrodin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Hongkun Otoh, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Romli.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, AKBP Ruskan sempat meminta penjelasan secara detail tentang penataan PKL di Kota Bandung. Sama seperti halnya di Kota Bandung, PKL juga menjadi bagian masalah di Kota Samarinda.
“Saya yakin, Kota Bandung sebagai kota wisata yang banyak dikunjungi orang juga punya persoalan sama, tapi saya lihat di sini PKL terbilang tertib,” katanya.
Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pun menjelaskan penanganan PKL bisa teratasi di Kota Bandung. Hal itu karena penanganannya lintas sektoral dan memperoleh dukungan dari para pimpinan daerah di instansi vertikal.
“Pemkota Bandung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL yang diketuai langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung. Satgasus ini bisa mengoordinasikan berbagai dinas untuk turut menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Ema.
Sebelum ada Satgassus PKL, kata Ema, penanganan PKL hanya oleh pejabat setingkat kepala seksi dengan kewenangan yang terbatas. Pejabat tersebut secara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tidak dapat leluasa melakukan koordinasi dengan dinas lain.
“Sementara PKL ini lintas sektoral, harus ditangani oleh Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Di Satgassus ini lengkap, dari mulai perencanaan, pembinaan, hingga pengawasan dan penindakan,” imbuh Ema.
Ema pun memberikan contoh-contoh penataan yang berhasil dilakukan, seperti PKL di Alun-alun Bandung, Jalan Merdeka, Tamansari dan Jalan Malabar.
“Tapi kami belum bisa bilang penataan PKL sudah selesai. Belum. Tapi kami terus berproses, semakin hari semakin baik,” akunya.
Mendengar paparan tersebut, Wali Kota Samarinda. Syaharie mengaku sangat berterima kasih. Ia berharap agar hubungan baik ini terus dipertahankan dan memberikan manfaat bagi kedua kota.
“Kami sangat senang belajar dari Kota Bandung. Setelah ini kami akan ke sentra kulit di Cibaduyut dan juga sentra jin,” tutur Syaharie.
Usai diterima di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, rombongan mengunjungi Bandung Command Center dan Museum Kota Bandung yang baru saja diresmikan.
“Kami juga mau belajar tentang museum, karena kami juga sedang berproses untuk mendirikan museum di Samarinda,” aku Syaharie.(Red)
Wali Kota Samarinda, Syaharie Ja’ang memimpin langsung kunjungan kerja Balai Kota Bandung, Kamis (8/11/2018).
Tak tanggung-tanggung, Wali Kota Samarinda juga memboyong sejumlah anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kota Samarinda. Di antaranya yaitu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, Dandim 0901/Samarinda, Letkol Inf M Bahrodin, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Hongkun Otoh, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Romli.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, AKBP Ruskan sempat meminta penjelasan secara detail tentang penataan PKL di Kota Bandung. Sama seperti halnya di Kota Bandung, PKL juga menjadi bagian masalah di Kota Samarinda.
“Saya yakin, Kota Bandung sebagai kota wisata yang banyak dikunjungi orang juga punya persoalan sama, tapi saya lihat di sini PKL terbilang tertib,” katanya.
Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna pun menjelaskan penanganan PKL bisa teratasi di Kota Bandung. Hal itu karena penanganannya lintas sektoral dan memperoleh dukungan dari para pimpinan daerah di instansi vertikal.
“Pemkota Bandung membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL yang diketuai langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung. Satgasus ini bisa mengoordinasikan berbagai dinas untuk turut menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Ema.
Sebelum ada Satgassus PKL, kata Ema, penanganan PKL hanya oleh pejabat setingkat kepala seksi dengan kewenangan yang terbatas. Pejabat tersebut secara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tidak dapat leluasa melakukan koordinasi dengan dinas lain.
“Sementara PKL ini lintas sektoral, harus ditangani oleh Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Di Satgassus ini lengkap, dari mulai perencanaan, pembinaan, hingga pengawasan dan penindakan,” imbuh Ema.
Ema pun memberikan contoh-contoh penataan yang berhasil dilakukan, seperti PKL di Alun-alun Bandung, Jalan Merdeka, Tamansari dan Jalan Malabar.
“Tapi kami belum bisa bilang penataan PKL sudah selesai. Belum. Tapi kami terus berproses, semakin hari semakin baik,” akunya.
Mendengar paparan tersebut, Wali Kota Samarinda. Syaharie mengaku sangat berterima kasih. Ia berharap agar hubungan baik ini terus dipertahankan dan memberikan manfaat bagi kedua kota.
“Kami sangat senang belajar dari Kota Bandung. Setelah ini kami akan ke sentra kulit di Cibaduyut dan juga sentra jin,” tutur Syaharie.
Usai diterima di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, rombongan mengunjungi Bandung Command Center dan Museum Kota Bandung yang baru saja diresmikan.
“Kami juga mau belajar tentang museum, karena kami juga sedang berproses untuk mendirikan museum di Samarinda,” aku Syaharie.(Red)