Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua Pansus V DPRD Jabar Pimpin Konsultasi Ke Kemendagri

Kamis, 08 November 2018 | 16:22 WIB Last Updated 2019-03-01T07:02:08Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Dalam upaya memberikan payung hukum kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah(UMKN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat membuat Raperda Kewirausahaan.

Setelah melakukan konsultasi mencari masukan melakukan  ke Kementerian Koperasi Dan UKM yang dipimpin Ketua Pansus V Tenku Hanibal  tentang Raperda Kewirausahaan di Gedung Kementerian Koperasi Dan UKM, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin wakil ketua Yunandar Eka Perwira melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri tentang Raperda Kewirausahaan, Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan, potensi kewirausahaan sangat besar untuk dikembangkan meskipun payung hukum dari pemerintah pusat belum ada. Namun, secara kelembagaan untuk menunjang pengayaan pembahasan raperda perlu masukan dari pihak terkait.

"Dengan kata lain, raperda ini akan terus berlanjut sambil menunggu UU tentang kewirausahaan nasional disahkan,” ujar Yunandar.

Kasubdit BUMD Kementerian Dalam Negeri, Bambang mengatakan, penerapannya di pemerintah daerah, dapat dialokasikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Sebagai stimulasinya dapat menggunakan akun anggaran dari OPD yang menerima dana bergulur dari kementerian terkait,” singkat Bambang.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update