Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Oded Tunjuk Ema Sumarna Plh Sekda Kota Bandung

Jumat, 02 November 2018 | 09:10 WIB Last Updated 2018-11-02T02:10:56Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM-Pasca berakhirnya masa jabatan Evi S. Saleha sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung .

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menggantikan Evi S. Saleha.Ema akan menjabat sebagai Plh Sekda Kota Bandung mulai 2 November hingga 17 November mendatang.

"Bu Evi memang sudah habis masa jabatannya. Dan beliau (Evi S Saleha) meminta saya agar saya menunjuk orang lain sebagai Plh. Bu Evi sudah capek, mau pensiun," Oded di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Kamis (1/11/2018).

Menurut Oded, ada dua pekerjaan besar yang harus dilaksakanan oleh Plh Sekda yang baru. Keduanya yaitu menuntaskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Kota Bandung tahun 2018 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

"Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah ada Sekda definitif. Untuk sementara pak Ema juga merangkap sebagai Kepala BPPD (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah," ujar Oded.

Terkait Sekda definitif, Oded mengaku masih menunggu jawaban dari Gubernur Jawa Barat. Pasalnya, sebelumnya ia telah melayangkan untuk meminta nama baru calon Sekda Kota Bandung.

"Sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri, jika ingin memunculkan nama Sekda baru maka diminta berkoordinasi dengan Gubernur. Saya sudah melaksanakannya dengan mengirimkan surat ke gubernur. Sekarang saya tinggal menunggu jawabannya," jelas Oded seperti rilis dari Humas Pemkot Bandung.

Sementara itu, Ema mengungkapkan, telah menerima dua tugas yang harus dituntaskannya selama menjabat Plh. Sekda Kota Bandung. Keduanya yaitu penyelesaian RAPBD 2019 dan RPJMD 2018-2023.
"Nota RAPBD harus segera selesai karena akan diserahkan ke DPRD Kota Bandung pada 9 November ini. Karena batas akhir pengesahan APBD 2019 yaitu pada 30 November mendatang," jelas Ema.

Ditambahkannya sedangkan untuk RPJMD 2018-2023, kata Ema, Rancangan Awal (Ranwal) harus selesai pada 14 November mendatang,jelas alumni APDN ini.(Red)
×
Berita Terbaru Update