BANDUNG,LENTERAJABAR.COM, - Anggaran Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun 2019 mencapai angka Rp. Rp37,055 Triliun. Total besaran anggaran belanja ini meningkat sebesar Rp3,094 Triliun atau naik 9,11 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp33,961 Triliun.
Besaran anggaran belanja tahun 2019 ini telah disahkan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam sidang Paripurna kemarin.
Sementara perkiraan pendapatan daerah Jawa Barat tahun 2019 sebesar Rp34,882 Triliun lebih. Terjadi kenaikan sebesar Rp2,921 Triliun lebih atau naik 9,14% dibandingkan dengan target pada APBD murni 2018 sebesar Rp31,961 Triliun lebih.
Sidang Paripurna pengesahan APBD 2019 yang dipimpin Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, telah menetapkan APBD dengan tidak melampaui batas waktu akhir yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah APBD 2019 selesai, melalui Paripurna kita sahkan Raperda RAPBD 2019 menjadi Perda. Tidak melampaui batas akhir yakni satu bulan sebelum masa berakhir tahun 2018,” kata Politisi Perempuan PDI Perjuangan Jawa Barat ini.
Lebih jauh diungkapkannya, selanjutnya Perda APBD Jabar Tahun Angggaran 2019 ini akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri selama 14 hari untuk kemudian dibahas kembali oleh legislatif.
Ineu juga menyebutkan, sesuai amanat undang-undang komposisi Perda APBD Jabar 2019 paling besar dialokasikan untuk sektor pendidikan 43 persen, sektor kesehatan 10 persen dan sisanya untuk infrastruktur,pungkas wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.(Ari/Red)