Notification

×

Iklan

Iklan

Dinkes Dan Disbun Terima DBH CHT

Kamis, 03 Januari 2019 | 07:56 WIB Last Updated 2019-03-01T07:02:09Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Pada 2019, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp114 miliar, akan kembali dianggarkan untuk beberapa dinas.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa usai menghadiri rapat Koordinasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di RR. Papandayan, Gedung Sate, Bandung.

"Tahun ini Rp114 miliar kami alokasikan di Dinas Kesehatan dan Dinas Perkebunan," kata Iwa kepada media, Rabu (2/1).

Dikatakan Iwa, Dinas Kesehatan mendapat tugas untuk melanjutkan kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, yaitu lelang gedung rumah sakit provinsi di Pameungpeuk, Garut.

"Rumah sakit provinsi di Pameungpeuk ini sudah ada detil grand design sehingga tinggal proses pelelangan," ungkap Iwa.

Sedangkan di Dinas Perkebunan, sambung Iwa, DBH CHT akan digunakan untuk budidaya perkebunan tembakau.

"Pengendalian dampak tembakau sendiri, kami fokus ke wilayah Jawa Barat selatan," papar Iwa.

Iwa menjelaskan, dana tersebut juga akan digunakan untuk membina petani sehingga memiliki pengetahuan lebih dalam mengelola perkebunan tembakau.

"Untuk SOP pendanaan program tersebut melalui DBH CHT akan diselesaikan minggu ini," ujar Iwa.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, DBH CHT sebesar Rp176,8 miliar. Dan realisasinya sekitar 30 persen."Sisa dana masuk lagi ke Silpa. Kami konsultasikan lagi agar bisa digunakan," pungkas Iwa.(Red)
×
Berita Terbaru Update