Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Tuntaskan Pembahasan 5 Raperda yang Belum Beres di 2018

Jumat, 04 Januari 2019 | 17:03 WIB Last Updated 2019-01-15T08:04:12Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Jawa Barat .pada tahun 2018 lalu  gagal mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),untuk menebus pekerjaan legislasi yang belum beres itu di kebut di awal tahun ini . Semua Raperda tersebut diupayakan disahkan di Januari 2019.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menuturkan lima Raperda yang belum berhasil disahkan di antaranya Raperda tentang pajak kendaraan bermotor, struktur organisasi perangkat daerah, tata ruang, dan RPJMD.

"Januari akan full menyelesaikan lima Raperda yang kemarin disampaikan ke DPRD di akhir tahun. Salah satunya soal pajak sudah dalam tahap finalisasi sedang dalam penyelarasan," kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/1/2019).

Politisi partai berlambang Banteng moncong putih ini menjelaskan lima Raperda itu tidak berhasil diselesaikan di 2018 karena mepetnya waktu pembahasan. Sehingga lima Raperda yang awalnya ditargetkan selesai di akhir tahun, harus kembali dibahas di awal tahun ini.

Ditambahkan Ineu,lima Raperda yang diusulkan itu akhir tahun (selesai), tapi masuk ke kami Desember,tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Sumedang-Majalengka-Subang (SMS) ini. 

Ineu menuturkan sepanjang 2018 pihaknya telah berhasil mengesahkan 15 Raperda, di antaranya Perda tentang ekonomi kreatif, kewirausahaan dan lainnya, ujar Ineu.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update