Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Pansus VII : DPRD Jabar Belum Bisa Melanjutkan Pembahasan Raperda RTRW

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:59 WIB Last Updated 2019-01-21T03:03:11Z
BANDUNG, LENTERAJABAR .COM,- Pansus VII DPRD Jabar belum bisa melanjutkan pembahasan raperda rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Jawa Barat, karena materinya masih dibahas di tingkat kabupaten kota.

"Materi belum selesai, jadi teman-teman Bappeda memberikan materi ke kami tapi mereka belum selesai pembahasan dengan kabupaten kota," ujar Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Herlas Juniar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (18/1/2019).

Dijelaskan Herlas, Bappeda harus menyesuaikan rancangan pembangunan Provinsi Jawa Barat dengan kabupaten/kota.

Sehingga, adanya perubahan RTRW di kabupaten/kota menjadi penyebab terhambatnya pembahasan raperda RTRW di Pansus VII DPRD Jabar.

"Karena soal peta harus hati-hati. Tentu mereka juga tidak mungkin mau menyalurkan peta yang belum selesai di daerah," ujarnya.

Menurut politisi partai Demokrat ini,selain itu Pemprov Jabar juga harus mengakomodasi kebijakan strategis gubernur baru, Ridwan Kamil, sehingga ada perubahan dalam perencaan pembangunan.

Bappeda Jabar juga harus menyesuaikan peta pembangunannya terhadap proyek strategis nasional di Jawa Barat.

Beberapa proyek strategis nasional di Jawa Barat di antaranya adalah Bandara Cikembar, Sukabumi, kereta cepat Jakarta-Bandung, dan Pelabuhan Patimban.

Bandara Cikembar, kata Herlas Juniar, sebelumnya belum masuk dalam RTRW Jawa Barat, sehingga baru akan dimasukan dalam RTRW sekarang.

"Kami juga masih mendalami itu (Bandara Cikembar), ternyata dari Kementerian ATR belum keluar rekomendasi. Masih panjang," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dampak tertundanya pembahasan raperda RTRW Jabar adalah tertundanya pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update