BANDUNG ,LENTERAJABAR.COM,- Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menantang Gubernur Jawa Barat M Ridwan
Kamil untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan
kantong plastik untuk wilayah Jawa Barat.
“Sayang Kang Emil-nya sudah enggak ada di sini, ini Bali sudah ada Pergub
soal larangan plastik, masa` Jabar tidak (belum punya),” kata Susi pada Talk
Show and Exhibition “Festival Membumikan Laut sebagai Masa Depan Bangsa”, di
Graha Sanusi Hardjadinta Unpad jalan Dipatiukur no 35, Kota Bandung, Selasa (26/2/2019).
Tantangan Menteri Susi kepada Gubernur Jabar tersebut disampaikan saat
dirinya mendengarkan pemaparan terkait kepedulian ekosistem laut dari Melati
Wijsen, penggagas Gerakan .
Menurut Melati Wijsen berkat kerja keras sejumlah kelompok pecinta
lingkungan, akhirnya Bali memiliki Pergub tentang larangan penggunaan kantong
plastik.
Menteri mengatakan, Jawa Barat yang memiliki daerah yang luas dan jumlah
penduduk terbesar di Indonesia belum memiliki perda anti kantong plastik
tersebut, sedangkan Provinsi Bali sudah mulai memberlakukan perda
tersebut. “Jadi saya harap nanti Jawa Barat akan mengikuti Bali, Banjarmasin,
dan kota lain yang telah memutuskan untuk , misalnya,” katanya.
Menurut dia, Indonesia sebagai penyumbang sampah ke laut dengan peringkat
kedua di dunia harus memperbaiki reputasi buruk tersebut. Oleh karena itu, kata
dia, Provinsi Jawa Barat harus membersihkan perairannya dari mulai sungai
sampai laut, di antaranya dengan mengurangi sampah plastik.
Ditambahkannya akademisi termasuk mahasiswa, dapat menjadi
penggerak pengurangan sampah, termasuk sampah plastik. Ia menambahkan, kalangan
terpelajar ini harus langsung terjun ke tengah masyarakat untuk menjaga
lingkungannya.
“Di sini saya ingin mengatakan mari kita mendukung misi visi pemerintah
dalam menjadikan laut sebagai masa depan kita. Indonesia jadi poros maritim
dunia,” kata dia.
“Semoga orang Bandung cinta laut, orang gunung turun ke laut. Karena laut
kita begitu luas. Potensinya banyak,pungkasnya.(Rls/Her)