JAKARTA.LENTERAJABAR.COM,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membahas rencana pembangunan
ruas tol baru Pasirkoja-Surapati Bandung atau North South Link (NS Link).
Rapat yang
dihadiri Sekda Jabar Iwa Karniwa mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini
membahas rencana tol yang masuk ke dalam revisi rencana tata ruang dan tata
wilayah (RTRW) Jawa Barat. Rapat diselenggarakan di RR Dirjen Bina Marga,
Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).
Sekda
mengatakan perwujudan tol yang disebut NS Link tersebut harus dibahas dengan
Kementerian PUPR sebagai bahan evaluasi bersama.
"Karena
tol ini tiga pihak ya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Pemerintah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung sebagai penerima
manfaatnya," katanya
Sekda Iwa
memastikan dalam revisi RTRW Jabar, pembangunan tol dalam kota ini akan
diintegrasikan dengan pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) dan
proyek Light Rail Transit (LRT) Bandung Raya.
Tol yang
diinisiasi oleh PT Citra Marga Nusapala Persada (CMNP) melalui BUMD PT Jasa
Sarana tersebut sudah diakomodir pihaknya dalam revisi Peraturan Daerah RTRW
Jabar.
Menurutnya
ruas yang merupakan sambungan dari Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) tersebut akan
didorong oleh Pemprov Jabar guna mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan
yang mencapai 12% setiap tahun khususnya di Kota Bandung. "Tol ini
memudahkan pergerakan orang dan barang khususnya dari Selatan," ucapnya.
Dalam
pertemuan tersebut Sekda didampingi Asisten Daerah bidang Ekonomi dan
Pembangunan Jawa Barat Eddy Nasution, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Deddi
Taufik dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Taufiq Budi Santoso.
Selain
pembahasan rencana tol NS-Links dalam revisi RTRW Jawa Barat 2009-2029
turut dibahas lengembangan sistem jaringan transportasi meliputi pembangunan
jalan bebas hambatan lainnya seperti; Pengembangan Tol dalam Kota
Soreang-Pasirkoja; Tol Soreang -Ciwidey; Tol Lingkar Utara Bandung Raya; Padalarang
-Nanjung-Cipatik-Soreang-Banjaran-Arjasari-Majalaya-Cicalengka-Nagreg;
Padalarang -Cimareme dan pembangunan/pengembangan jalan tol lainnya yang
ditetapkan oleh Pemerintah.(Rls/Red)