BANDUNG.LENTERAJABAR.COM,-Politisi Partai Persatuan Pembangunan yang menjabat Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Drs.KH.Habib Syarief Muhammad Alaydrus menilai KPU dan bawaslu belum mengumumkan calon Legislatif mantan koruptor secara terbuka.
Ketua BP Perda DPRD Jabar ini mengatakan, Partai Persatuan Pembangunan nomor urut 10 pada kontestasi pemilu 2019 ini,menjadi satu dari sedikit partai peserta pemilu 2019 yang dinyatakan bebas dari caleg koruptor.
Lebih lanjut dikatakan legislator partai berlambang kab'ah ini,
Terkait hal tersebut saya berpendapat bahwa belum merata hanya diketahui oleh orang-orang terbatas saja artinya pihak kpu atau bawaslu itu belum mengumumkan secara terbuka.” terang Habib sapaan akrab anggota komisi V DPRD Javar ini kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27 Kota Bandung Senin (4/2/2019).
Menurut Habib, kita sulit untuk memprediksi sampai sejauhmana pemilih terpengaruh dengan isu itu ,Saya melihat pemilih ada 3 kelompok besar dan bisa dikategorikan sebagai berikut : kelompok 1 adalah kelompok yang sudah fanatik adalah kelompok tardisional. Kelompok 2 adalah kelompok milineal, kelompok ini sulit untuk memprediksi diantara pilihan antara idola dan pilihan karena rasional. Terakhir adalah Kelompok swing voters kelompok massa mengambang ini sulit di prediksi akan tergantung angin. apakah berpengaruh dengan isu atau tidak yang jelas massa yang mengambang ini sudah sangat traksional
“Sehingga isu mantan koruptor dicalonkan tadi, saya kira dampaknya kecil tidak terlalu besar , ya paling tidak 10% “ Ujarnya.
Politisi PPP daerah pemilihan kota Bandung-Cimahi ini menilai. Sosialisasinya sangat kurang, itu harus terbuka sifatnya. Sementara maaf itu banyak dipublish di media elektronik saja, karena tatkala orang-orang baca di medsos apakah ini factual.
Ditambahkan inkamben yang menjadi Caleg nomor urut satu daerah pemilihan kota Bandung -Cimahi ,saat ini antara yang factual dan hoax susah ditebak yang saya lihat masyarakat masih kebingungan.” pungkasnya.(Ari/Red)