BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Undang undang 40/1999, UU ITE, UU SPPA dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bakal dikupas habis pada diskusi dengan tema “Undang undang dan Keterjagaan Hak Publik Dalam Pemberitaan”.
Diskusi yang bakal menghadirkan pakar dibidangnya ini akan digelar di Sekretariat PWI Jabar Jalan Wartawan II no 23 Buah Batu Bandung.
Diskusi yang bakal menghadirkan pakar dibidangnya ini akan digelar di Sekretariat PWI Jabar Jalan Wartawan II no 23 Buah Batu Bandung.
“Diskusi ini akan dilaksanakan hari Jum’at, tanggal 8 Maret 2019, pukul 13.00 Wib sampai selesai,” kata Penanggung Jawab Diskusi Yaya TS di Bandung.Rabu (27/02/2019)
Diskusi ini kata Yayat TS, sebagai rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional di lingkungan PWI Jabar. Nara sumber yang akan tampil membahas materi diskusi tersebut antara lain Ketua Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers Kamsul Hassan.
Kamsul Hassan juga dikenal sebagai dosen jurnalistik di bebarapa perguruan tinggi di Jakarta, bahkan di PWI Pusat dia, sebagai Ketua Komisi Uji Kompetensi Wartawan (UKW).”Pak Kamsul, berkarir sebagai wartawan, sampai menjadi petinggi di jajaran redaksi di media terkenal di Jakarta, juga selama ini dikenal sebagai pembicara di sejumlah seminar dan diskusi yang membahas soal hukum jurnalistik,” papar Yayat.
Selain Kamsul Hassan, Yayat juga menyebutkan dua nara sumber lain yaitu dari Diskominfo Jabar dan dari Cyber Crime Polda Jabar. Diharapkan Yayat, Diskusi ini memberikan pencerahan kepada para audens yang terdiri dari wartawan dan para Humas, dalam bekerja memperhatikan hak informasi publik.
Diskusi ini akan diikuti oleh sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari unsur pengurus PWI Jabar, PWI kota dan kabupaten se –Jabar, wartawan, unsur Diskominfo kabupaten dan kota se-Jabar, dan para Humas,pungkasnya.(Red/Rls)