Notification

×

Iklan

Iklan

BKKBN Genjot Program KKBPK di Daerah

Selasa, 26 Maret 2019 | 17:13 WIB Last Updated 2019-03-26T10:13:18Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat mandat untuk mewujudkan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama pada Cita ke-3, Cita ke-5 dan Cita ke-8. 

"Upaya pencapaian Agenda Prioritas tersebut kemudian dijabarkan dengan Arah Kebijakan dan Strategi dalam RPJMN 2015-2019, di mana pada periode 2015-2019 ini, beberapa penyesuaian dan penajaman dilakukan melalui pengembangan Visi, Misi dan 9 Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita),

Dijabarkan menjadi Program dan Kegiatan Prioritas melalui Rencana Strategis (Renstra) BKKBN 2014 – 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019," ungkap Sekretaris Utama BKKBN, H. Nofrijal, SP, MA pada rakerda BKKBN Jabar di Hotel Grand Aquila jalan Dr.Djunjunan no.116 kota Bandung , Selasa (26/3/2019)

Sesuai mandat yang diberikan oleh negara kepada BKKBN lanjut Nofrijal, melalui Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, maka BKKBN mengambil tugas dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas keluarga Indonesia. "Pembangunan keluarga dilakukan melalui pendekatan siklus hidup dan penerapan 8 fungsi keluarga," tambahnya.

Dikatakannya, semenjak dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada 14 Januari 2016, kini telah terbentuk sebanyak 14.098 Kampung KB yang tersebar di seluruh Indonesia. Kegiatan di Kampung KB dititik beratkan pada pemberian pelayanan dasar dan pemberdayaan keluarga bersama sektor terkait melalui sumber pendanaan yang beragam.

"Inovasi dan gerakan Kampung KB ini merupakan langkah konkret BKKBN dalam upaya mempercepat capaian program KKBPK di daerah tertentu yang masih tertinggal dibandingkan dengan daerah sekitarnya. Disamping itu juga diharapkan mampu membantu mengurangi angka kemiskinan dan penanggulangan gizi buruk melalui pendekatan keluarga. Kemiskinan dapat diputus melalui perencanaan kehidupan berkeluarga. Mereka dapat menentukan jumlah dan waktu yang ideal memiliki anak sehingga memberi kesempatan yang luas bagi perempuan Indonesia memasuki pasar kerja," terangnya.

Dikatakannya, untuk menjaga kesinambungan, konsistensi dan sinkronisasi program KKBPK dari tingkat pusat hingga lini lapangan, BKKBN yang dibantu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi; dan Badan Kepegawaian Negara; serta Pemerintah Kabupaten/kota, maka sejak tanggal 1 Januari 2018 telah mengalihkan status 15.137 tenaga PKB/PLKB dari ASN Daerah menjadi ASN Pusat. Walaupun demikian, ratio PKB/PLKB dibandingkan dengan desa/kelurahan masih sangat jauh dari harapan, sekitar 6-7 desa/kelurahan setiap PKB/PLKB.

"Kita memerlukan lebih kurang 40.000 tenaga PKB/PLKB untuk mendekati ratio 1 orang PKB/PLKB membina 2-3 desa/kelurahan. Meningkatkan kinerja petugas lapangan merupakan kerja bersama pemerintah dan pemerintah kabupaten/kota, untuk itu BKKBN membutuhkan masukan untuk perbaikan sistem pengelolaan dan pendayagunaan penyuluh keluarga berencana secara optimal," terangnya.

Menurutnya, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam membantu pemerintah daerah kabupaten dan Kota dalam melaksanakan kewenangannya guna mendukung prioritas nasional, maka sejak tahun 2008 telah disalurkan Dana Transfer ke daerah dalam bentuk DAK Fisik Sub Bidang KB yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara. 

Selanjutnya, sejak tahun 2016, seluruh OPD KB Kabupaten dan Kota (kecuali Kabupaten dan Kota di Provinsi DKI Jakarta) menerima Dana Bantuan Operasional KB (BOKB) yang setiap tahunnya mengalami peningatan yang sangat signifikan. Secara khusus, pada tahun 2019 juga terdapat DAK Penugasan guna membantu penurunan stunting di kabupaten dan kota yang masuk dalam daftar wilayah stunting.

"Untuk tahun 2019, total DAK Fisik Sub Bidang KB bagi Kabupaten dan Kota se Provinsi Jawa Barat adalah Rp. 29.365.995.000,-, DAK Penugasan sebesar Rp. 840.000.000,- dan BOKB sebesar Rp. 151.918.172.000,-. Kami berharap, dana transfer tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bersama anggaran yang telah disiapkan melalui APBD masing-masing Kabupaten dan Kota guna mendukung pelaksanaan program KKBPK di lapangan," pungkasnya.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update