Notification

×

Iklan

Iklan

BP Perda DPRD Jabar Hadiri Sosialisasi RP3KP

Rabu, 13 Maret 2019 | 07:44 WIB Last Updated 2019-03-13T02:46:54Z
CIREBON,LENTERAJABAR.COM,- Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. 

Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran. 

Pada tahun 2019 ini  Badan Pembentukan Perda DPRD Jabar mendapatkan usulan Rancangan pembentukan daerah ( Raperda ) dari Biro Yansos,Dinas Kesehatan dan Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam upaya mencari masukan Pimpinan dan Anggota BP Perda DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Sekretaris Dewan Toto Mohammad Toha menghadiri sosialisasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Jawa Barat di Ruang Nyi Mas Gandasari, Gedung Pemkab Cirebon Jl. Sunan Kalijaga No. 7, Selasa (12 /03 / 2019 ).

Sosialisasi yang digagas oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Jawa Barat ini untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi terkait dengan Raperda yang sedang dibuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Badan Pembentukan Perda  Provinsi Jabar KH.Habib Syarief Muhamad Alidrus, merespon baik usulan raperda terbut  menginggat hal ini berkaitan erat dengan visi dan misi pasangan rindu (Ridwan Kamil -Uu Ruzhul Ulum)  yangg bertagline dengan Jabar Juara Lahir Bathin.

dikatakan Habib sapaan akrab legislator daerah pemilihan Kota Bandung-Cimahi ini Raperda pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan tahun 2018-2038 dari dinas Pemukiman dan Perumahan.

Ditambahkan politisi senior partai berlambang Kabah ini,ke depannya Raperda akan diuji kembali oleh BP Perda DPRD Jawa Barat dan di paripurnakan agar bisa disahkan,pungkas legislator PPP ini yang juga pimpinan Yayasan Pendidikan Assalam Bandung.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update