BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,- Dalam upaya mencari masukan untuk dimasukan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas tiga Raperda Provinsi Jawa Barat.
Para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus VII DPRD Jabar melakukan Raker dengan UPT Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Cikole-Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat ( 08 /03/ 2019 ).
Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat, Herlas Juniar, mengatakan ketahanan pangan dan kehutanan menjadi hal yang mendapatkan perhatian serius,tutur politisi dari partai Demokrat ini dalam revisi Perda Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Jawa Barat,jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan wakil rakyat daerah pemilihan kota Bandung-Cimahi ini,konservasi hutan, alih fungsi lahan, kawasan pertanian pangan berkelanjutan atau KP2B harus dipastikan sehingga perda ini memastikan tidak ada yang terganggu terkait upaya kita mendorong ketahanan pangan di Jawa Barat termasuk pengelolaan hutan,pungkas mantan sekretaris DPD Partai berlambang bintang merci Jawa Barat ini.(Ari/Red)