Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Ungkap Ada 12 Modus KKN

Selasa, 26 Maret 2019 | 17:50 WIB Last Updated 2019-03-27T00:50:21Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Gubernur  Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah mengindentifikasi 12 modus korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta.

Menurut Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil,ke-12 modus KKN tersebut;ialah suap perizinan, potongan/ fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa kepada proyek, kutipan kepada warga, fee proyek, down spec proyek, mark up proyek, hingga jual beli jabatan.

"Sehingga saya apresiasi sekali KPK yang menginisiasi acara ini sebagai bentuk nyata perhatian dan fokusnya terhadap permasalahan korupsi di negeri ini," kata Gubernur Emil seusai membuka rapat tindak lanjut Komite Advokasi Daerah (KAD) Jabar, yang diinisiasi KPK, di Bandung, Selasa (26/3/2019).

Lebih lanjut dikatakannya tindak pidana korupsi masih marak terjadi di Indonesia dan tidak hanya melibatkan instansi pemerintah saja tetapi juga terjadi pada pengusaha atau yang bergerak di bidang swasta.bagi pengusaha bukan hanya tindak pidana korupsinya saja yang harus menjadi perhatian KPK.

Ditambahkannya tidak adanya peraturan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi juga menjadi catatan memberatkan bagi perusahaan tersebut,tutur pria berkacamata ini seraya mengatakan,"Ini untuk membentuk sistem yang mapan agar korupsi tidak benar-benar terjadi karena ada landasan hukumnya," ujarnya.

Melalui rapat tindak lanjut KAD Emil berharap, hadir solusi bersama dalam bentuk inisiatif sesuai tugas pokoknya masing-masing."Semoga bermanfaat dalam pencegahan korupsi demi meningkatkan integritas bisnis di kalangan pemerintah dan swasta," kata pria berkacamata ini.

Komite Advokasi Daerah Jabar saat ini diketuai oleh mantan Kadin Jabar Agung Suryamal, merupakan wadah antara pemerintah dan pengusaha yang membahas isu strategis terkait pencegahan tindak korupsi.(Red/Rls)
×
Berita Terbaru Update