SUMEDANG,LENTERAJABAR.COM,-Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari melakukan hearing dialog dengan masyarakat Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Senin (4/3/2019). Kegiatan kali ini mengangkat tema "Pengembangan Potensi Desa Menuju Jabar Juara Lahir Batin”.
Kegiatan ini dihadiri masyarakat sekitar Desa Cijeruter,juga oleh unsur Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Sumedang. “Saya berharap, karena dalam kesempatan ini hadir juga OPD dari Provinsi dan Kabupaten Sumedang, maka Cijeruk yang lokasinya jauh dari pusat kota bisa menjadi perhatian bersama,” kata Ineu wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini.
Dalam hearing dialog mengemuka harapan masyarakat agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan motivasi bantuan terkait pengembangan potensi wisata. "Masyarakat Desa Cijeruk berkeinginan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki salah satunya, yaitu potensi pariwisata berbasis pertanian," kata Ineu.
Menurut Ineu, sektor pertanian, perkebunan, hingga pengembangan Bumdes merupakan potensi di Desa Cijeruk yang perlu dikembangkan. Ia berharap hal tersebut dapat menjadi suntikan motivasi agar kondisi Desa Cijeruk menjadi perhatian pemerintah.
Terkait pengembangan sektor pariwisata yang tengah dilakukan oleh masyarakat Desa Cijeruk, Ineu potimis dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. “Beberapa potensi wisata berbasis pertanian,hal ini dapat mendongkrak perekonomian masayarakat Desa Cijeruk,” ujarnya.
Ineu berharap, potensi wisata yang akan dikembangkan dan akses yang dimiliki dapat terkoneksi dengan baik, sehingga menambah daya tarik wisatawan untuk datang ke Cijeruk.
Ia menjelaskan, Pemprov Jawa Barat saat ini sedang melakukan pembanguann daerah-daerah wisata, melalui desa-desa yang mandiri yang berkembang dan mampu bersaing. Dewan, lanjutnya, akan segera melakukan kordinasi dengan pihak terkait, guna menyelaraskan program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah.
“Kami akan berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, karena RTRW di Kabupaten Sumedang dan RTR di wilayah Cijeruk ini harus selaras dengan provinsi,”Pungkasnya.(Ari/Red)